Nasional

Polisi Dalami Aliran Uang Dugaan Pungli oleh Petugas Dinas Perhubungan

JAKARTA (MR) - Tim Saber Pungli Polres Metro Jakarta Utara mengamankan dua petugas dari Suku Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Utara (Jakut) berinisial ABD (54) dan M (43) beserta dua juru parkir di kawasan Kelapa Gading berinisial H (33) dan JO (36) karena diduga terlibat pungli, Senin (27/3/2017) lalu.

Terkait kasus tersebut, Kabag Humas Polres Jakarta Utara Kompol Sungkono mengatakan, pihak kepolisian masih memeriksa secara intensif dua petugas Suku Dishub Jakut dan dua juru parkir.

"Masih didalami itu aliran dananya ke mana," ujar Sungkono saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (29/3/2017).

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan pungli biaya parkir daerah Kecamatan Kelapa Gading.

Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas mengamankan dua petugas dari Sudishub Jakarta Utara yang sedang mengambil pungutan parkir di daerah Kelapa Gading.

Dari tangan ABD didapatkan uang tunai setoran sebesar Rp 350.000 dari H. Adapun rekannya M, mengaku mendapatkan uang sebesar Rp 270.000 yang diberikan ABD kepadanya.

Sedangkan dua juru parkir yang ikut diamankan H diamankan dengan barang bukti satu bundel karcis parkir mobil dan uang setoran tersisa sebesar Rp 77.000.

Adapun JO diamankan dengan satu bundel karcis parkir motor dan uang setoran sebesar Rp 85.000. Dari pengakuan keempat tersangka, pungli telah dilakukan dari 2013. Penghasilan dari pungli parkir tersebut mencapai 1.035.000 per harinya.*** (kmps)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan