Hukrim

Tembakau Gorila Dijual Lewat Instagram, Keuntungan hingga Rp200 Juta

JAKARTA (MR) - Peredaran narkoba semakin marak, terutama setelah merambah ke media sosial (medsos).  Polres Jakarta Utara, Sabtu 11 Maret 2017 meringkus dua pengedar tembakau gorila yang berjualan via akun Instagram, yaitu JR dan AM. 

"Para penjual ganja jenis gorila ini membeli lewat medsos, Instagram. Kemudian juga jual lewat media online," kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Dwiyono di kantornya, Jalan Yos Sudarso, Tanjung Priok, Jakut, Rabu (29/3/2017).

Pihaknya mengamankan barang bukti tembakau gorila seberat 132 gram. "Mereka ditangkap di daerah Cakung, Jakarta Utara," ungkapnya. 

Para pelaku mengincar anak-anak muda sebagai pengguna barang haram tersebut. Pembeli dan penjual sudah punya komunitas di dunia maya yang diciptakan sebagai ruang transaksi.

"Rata-rata sasaran mereka pemuda, utamanya mereka yang sering gaul. Kemudian mereka tahu. Sudah ada komunitas yang sudah membutuhkan penyalahgunaan barang ini, sehingga seringkali mereka pasok," ucapnya.

Berdasarkan pengakuan dari keduanya, mereka sudah menjual tembakau gorila selama tiga bulan. Keuntungan yang diraup mencapai Rp200 juta. 

"Satu sachet dibeli Rp350 ribu. Diracik bentuk rokok, dijual lebih besar, lebih mahal sehingga meraup keuntungan lebih besar mencapai Rp200 juta keuntungannya," tuturnya.

Dwiyono mengaku akan melakukan penelusuran ihwal kasus ini. "Ini perlu kita cermati. Moga kita antisipasi. Kami imbau masyarakat agar lebih hati-hati menjaga putra-putri agar tidak terjerumus. Karena pengaruh tembakau gorila ini lebih berat, lebih bahaya dari ganja," tandasnya. 

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan pasal 114 UU 35/2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukumannya lebih dari 5 tahun penjara.*** (okz)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan