Daerah

Humas DPD Akpersi Kepri: Peredaran Rokok Ilegal Sangat Meresahkan Masyarakat

Humas Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPD AKPERSI) Provinsi Kepulauan Riau, Ruddi.

TANJUNGPINANG (MR) - Humas Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPD AKPERSI) Provinsi Kepulauan Riau, Ruddi, menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap maraknya peredaran rokok ilegal yang semakin meresahkan masyarakat dan merugikan negara. 

Dalam pernyataan resminya kepada media, Senin 04 Agustus 2025. Ruddi menegaskan bahwa peredaran rokok tanpa pita cukai atau dengan pita cukai palsu tidak hanya mengancam kesehatan publik, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi daerah dan nasional.

“Kami melihat peningkatan signifikan dalam peredaran rokok ilegal, khususnya di wilayah Kepri. Ini sangat meresahkan karena selain menghindari kewajiban pajak, produk tersebut juga tidak melalui proses pengawasan kualitas yang layak,” ujar Ruddi.

Ia juga menyebutkan bahwa rokok ilegal kerap masuk melalui jalur-jalur tidak resmi, memanfaatkan wilayah perairan Kepulauan Riau yang luas dan rawan disusupi penyelundupan.

DPD Akpersi Kepri mendesak pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta Bea Cukai untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku peredaran rokok ilegal. Selain itu, Rudi juga mengimbau masyarakat agar tidak tergiur membeli rokok murah yang belum tentu aman dan legal.

“Kami akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk menolak dan melaporkan peredaran rokok ilegal. Dukungan masyarakat sangat penting dalam memutus rantai distribusi produk ilegal ini,” tambahnya.

Akpersi Kepri juga berencana melakukan koordinasi dengan instansi terkait guna memperkuat upaya pencegahan dan edukasi publik, terutama di wilayah-wilayah yang rawan menjadi jalur distribusi rokok ilegal. (*) 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : redaksimonitorriau@gmail.com
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan