Daerah

RSUP Raja Ahmad Tabib Klarifikasi Isu Utang dan Upaya Penyelesaiannya

RSUP Raja Ahmad Tabib.

TANJUNGPINANG (MR) - Manajemen RSUP Raja Ahmad Tabib (RAT) Tanjungpinang resmi memberikan klarifikasi terkait isu utang yang tengah menjadi perhatian publik. Dalam keterangan tertulis yang diterima media, Sabtu (9/8/2025), pihak rumah sakit menjelaskan kondisi keuangan, faktor penyebab, dan upaya penyelesaian yang tengah dilakukan.

Rumah Sakit Rujukan Prioritas Nasional

RSUP Raja Ahmad Tabib telah ditetapkan Kementerian Kesehatan RI sebagai rumah sakit rujukan utama dalam jejaring layanan prioritas nasional. Layanan tersebut mencakup penanganan kanker, jantung dan pembuluh darah, stroke, uronefrologi, serta kesehatan ibu dan anak.

Penetapan ini menuntut peningkatan kapasitas pelayanan, mulai dari sarana dan prasarana, perekrutan tenaga medis spesialis, hingga pemenuhan standar mutu sesuai regulasi nasional.

Dalam proses pengembangan tersebut, kebutuhan pembiayaan mengalami lonjakan signifikan. Data manajemen mencatat, total utang rumah sakit pada 2024 mencapai Rp75,2 miliar. Angka ini merupakan akumulasi utang tahun-tahun sebelumnya dan tahun berjalan.

Sejauh ini, RSUP RAT telah melunasi Rp12,7 miliar, khususnya untuk pengadaan obat dan bahan medis habis pakai (BMHP). Namun, masih tersisa utang jasa pelayanan tahun berjalan dan sebelumnya sebesar Rp15,9 miliar.

Pihak rumah sakit telah melaporkan dan mengusulkan bantuan pelunasan kepada Pemerintah Daerah, mengingat keterbatasan kondisi keuangan. Gubernur Kepulauan Riau disebut telah memprioritaskan penyelesaian masalah ini agar pelayanan rumah sakit tetap berjalan optimal.

Faktor Penyebab Utang

Manajemen RSUP RAT menyebut empat faktor utama penyebab menumpuknya utang, yaitu:

  • Tata kelola rumah sakit yang masih memerlukan pembenahan menyeluruh.
  • Standar pelayanan yang mengharuskan pengadaan sarana maksimal, namun belum seimbang dengan pendapatan.
  • Belum optimalnya pemanfaatan anggaran, sementara jumlah pasien terus meningkat sehingga kebutuhan operasional ikut membesar.
  • Program kendali mutu dan biaya, seperti rujuk balik, belum berjalan optimal sehingga beban obat-obatan masih ditanggung rumah sakit.

 

Langkah Penyelesaian

Untuk mengatasi masalah ini, RSUP RAT telah menyampaikan telaah staf kepada Gubernur Kepri berisi langkah-langkah strategis, antara lain:

  • Memperbaiki tata kelola melalui penguatan Satuan Pengendali Internal (SPI), Dewan Pengawas, dan koordinasi dengan OPD terkait.
  • Mengusulkan tambahan bantuan operasional dari APBD.
  • Menyesuaikan standar pelayanan sesuai ketentuan BPJS Kesehatan dan tarif INA-CBG’s.
  • Mengoptimalkan penggunaan aplikasi SIMETRIS untuk kendali mutu dan biaya.
  • Menerapkan transparansi dan akuntabilitas anggaran.
  • Menyelesaikan kewajiban secara bertahap dengan dukungan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan.

 

Pihak rumah sakit menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan peran sebagai rumah sakit rujukan provinsi dan rumah sakit pendidikan yang profesional.

"Kami berharap masyarakat tetap memberikan kepercayaan. Meskipun menghadapi tantangan, kami berkomitmen menjaga mutu pelayanan dan keselamatan pasien," tutup pernyataan resmi manajemen RSUP Raja Ahmad Tabib. (Ruddi




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : redaksimonitorriau@gmail.com
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan