Daerah

GERAM KEPRI & GAMNR Desak Polisi Tuntaskan Kasus Pemutusan Kabel & Pencurian AC di RSUP Raja Ahmad Tabib

Ketua Umum GERAM KEPRI, Dato Aryandy, S.E.

TANJUNGPINANG (MR) – Dua organisasi masyarakat, Generasi Anak Melayu (GERAM) Kepulauan Riau dan Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAMNR), menyatakan keprihatinan mendalam atas penanganan dua kasus serius yang terjadi di RSUP Raja Ahmad Tabib, Tanjungpinang.

Kasus pertama adalah dugaan pemutusan kabel UTP pada April 2025, dan kasus kedua pencurian lima unit pendingin ruangan (AC) pada Agustus 2025. Hingga kini, kedua kasus tersebut dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan di mata publik.

Ketua Umum GERAM KEPRI, Dato Aryandy, S.E., bersama Ketua Umum GAMNR, Dato Sasjoni, menegaskan bahwa rumah sakit adalah fasilitas vital yang menjadi benteng terakhir penyelamatan nyawa manusia. Oleh karena itu, setiap ancaman terhadap keamanan dan kelengkapan fasilitas rumah sakit harus ditangani secara cepat, transparan, dan tegas.

“Kasus yang menyangkut fasilitas kesehatan bukan sekadar tindak kriminal biasa. Ini menyentuh hajat hidup orang banyak. Proses hukum yang lamban dan minim informasi publik hanya akan mengikis kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum,” ujar kedua pimpinan tersebut dalam pernyataan resminya, Senin (11/8/2025).

Tiga Tuntutan Utama

GERAM KEPRI dan GAMNR mendesak Polresta Tanjungpinang untuk:

Pertama mempercepat proses penyidikan kedua kasus tersebut dengan langkah konkret dan terukur.

Kedua membuka perkembangan penanganan kasus secara transparan kepada publik, termasuk penjelasan sejauh mana proses pengembangan dilakukan.

Ketiga menindak tegas semua pihak yang terlibat tanpa pandang bulu, guna memberikan efek jera serta menjaga marwah penegakan hukum di daerah. 

Keduanya mengingatkan bahwa masyarakat Kepri berhak memperoleh informasi jelas dan benar terkait kasus ini, mengingat dampaknya langsung terhadap pelayanan kesehatan publik.

“Kami minta kepolisian bekerja cepat, terbuka, dan tegas. Publik berhak tahu sejauh mana kasus ini dikembangkan, dan kami akan terus mengawal hingga tuntas,” tegas Dato Aryandy dan Dato Sasjoni.

Kasus dugaan sabotase jaringan kabel dan pencurian fasilitas rumah sakit ini menjadi sorotan karena berpotensi mengganggu pelayanan medis. Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terbaru terkait perkembangan penyidikan. (Ruddi)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : redaksimonitorriau@gmail.com
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan