Hukrim

Miryam Haryani Jadi Tersangka KPK, Bagaimana Sikap Partai Hanura?

JAKARTA (MR) – Setelah penetapan Miryam S Haryan‎i ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sekjen Partai Hanura, Sarifudin Sudding mengaku partainya belum mengeluarkan putusan soal kadernya itu, apakah akan diberhentikan dari partai atau tidak.

“Kita akan lihat perkembangan dan proses hukum berlangsung, arahan Ketum (Oesman Sapta) seperti itu,” katanya kepada wartawan, Rabu 5 April 2017.

Sudding juga memberikan kebebasan apakah kasusnya akan ditanggani oleh bidang hukum partai atau Miryam akan menggunakan jasa hukum lainnya.

“Kalau apa namanya dari kita serahkan Miryam, kalau menggunakan jasa hukum dari ketua bidang hukum silakan, ya kalau mau sendiri, di partai ada ketua bidang hukum,” ucapnya.

“Kita tetap mengedapankan asas praduga tak bersalah,”tutupnya.*** (okz) 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan