Riau

Oknum Pejabat Dishub yang Terjaring OTT Ditahan

Barang Bukti OTT (Foto:Tribun)

PANGKALANKERINCI (MR) - Oknum pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Pelalawan, HS, tampaknya belum bisa menghirup udara bebas. Pascaterjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim saber pungli Polres Pelalawan, Kamis (6/4/2017) lalu.

Polisi memastikan akan menahan HS setelah dilakukn pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Unit I Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres. HS yang merupakan Kasi Rekayasa dan Keselamatan Lalu Lintas Dinas Perhubungan Pelalawan dijebloskan ke sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Sekarang pemeriksaan masih berlanjut. Rencananya akan kita tahan," ungkap Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo, kepada tribun Jumat (7/4/2017).

Polisi akan mendalami semua keterangan dari tersangka HS. Termasuk sudah berapa lama praktik pungutan liar (pungli) itu dilakukannya. Kemudian keterlibatan pegawai lain di lingkungan Dishub Pelalawan.

"Kita tunggu aja hasil pengembangannya," tambah Kapolres Ari Wibowo.(FT10/tribun)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan