Dinas Kesehatan Lakukan Sidak Apotek

Awas Obat Kadaluarsa Beredar di Meranti

SELATPANJANG (MR) - Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah apotek yang beroperasi di Selatpanjang, Jumat (7/4/2017). Dalam Sidak ini, masih ditemukan obat kadaluarsa yang dijual.

Pantauan GoRiau, pihak Diskes Kepulauan Meranti yang melakukan sidak adalah M Sardi Kabid Kefarmasian, Alkes, dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT), dan Kasi Refiadi. Adapun beberapa apotik yang dicek Diskes Kepulauan Meranti adalah Apotek Prima JalanTebingtinggi. Di sini tidak ditemukan obat kadaluarsa.

Selain itu, di Apotek Sari Farma Jalan Tengku Umar, ditemui Clorapedicol Antio Biotik yang dicurigai karena keluar dari kemasan. Apotek Dian Pratama Jalan Ahmad Yani, ditemukan Proson kadaluarsa 1 bulan, Kalsium Calcianta 5 Nifedipine hampir kadaluarsa, Simvastatin atau kapsul kolestrol sudah expired atau kadaluarsa.

Apotek Bunda Farma Jalan Siak Nomor 8B Selatpanjangn tidak ditemukan obat kadaluarsa atau mencurigakan. Apotek Almaidah Jalan Siak juga tidak ditemukan obat kadaluarsa. Begitu juga di Apotik CNR, tidak ditemukan barang kadaluarsa yang dijual. Namun, di sini pihak Diskes mendapati beberapa obat sudah dipaketkan oleh pihak Apotek.

Menurut M Sardi, ini tidak boleh dilakukan karena orang sakit belum tentu cocok mengkonsumsi semua obat yang sudah dipaketkan itu. Pihak Apotik pun akan menuruti saran dari pihak Diskes Meranti.

Selain ke Apotek, Diskes juga mendatangi toko obat. Diantaranya, Toko Obat Jamu dan Kosmetik, Berkat, atau lebih dikenal Toko Fattah di Jalan Irian Selatpanjang. Di sini ditemukan obat kadaluarsa yang masih terpajang bermerk Yingersu atau obat sakit perut. Lalu di Toko Obat Gembira Jalan Ahmad Yani, di sini banyak jami tidak memiliki kemasan khusus yang dilengkapi tanggal expired.

Atas temuan ini, Kasi Kefarmasian, Alkes, dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) Refiadi menyampaikan bahwa mereka telah mengamankan sampel obat. Selanjutnya mereka akan membuat laporan ke kepala dinas yang ditembuskan ke Diskes Provinsi, BPOM RI di Pekanbaru, dan YLPK. Sementara pemilik Apotek akan dipanggil untuk diberikan pembinaan.

"Kita berharap masyarakat bijak membeli obat. Cek lagi tanggal kadaluarsanya," kata Refiadi.

Refiadi juga mengingatkan agar masyarakat membeli obat di tempat atau sarana resmi pemerintahan, seperti toko obat, apotek, klinik, atau berobat langsung ke rumah sakit.(FT10/grc)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan