Nasional

Dapat Sanksi dari DKPP, Ketua KPU DKI Legowo

Ketua KPU DKI, Sumarno.

MONITORRIAU.COM – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Sumarno, mengaku legowo, meski diputuskan telah melangar kode etik dan mendapat sanksi dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Dia diganjar sanksi teguran peringatan karena dianggap menelantarkan salah satu pasangan calon dalam Rapat Pleno KPU DKI di Hotel Borobudur, Jakarta, beberapa waktu lalu.

"Karena itu saya menerima putusan itu sebagai peringatan untuk meningkatkan kinerja sebagai penyelenggara yang bisa lebih baik lagi," kata Sumarno usai sidang kode etik DKPP di Gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat 7 April 2017.

Sumarno mengatakan, sebagai penyelenggara pemilu, harus lebih meningkatkan kepekaannya di setiap acara-acara yang dibuat KPU DKI. Karena itu, ia berjanji akan lebih berhati-hati, serta meningkatkan kinerjanya.

"Ini adalah pembelajaran untuk semua penyelenggara pemilu. Kami bekerja di arus kepentingan politik yang sangat berat dan sensitivitas yang tinggi," ujarnya.*** (vva) 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan