Hukrim

Polda Amankan 2 Kurir Beserta 40 Kg Sabu dan 160.000 Ekstasi

Kapolda Riau cek 40 kilogram sabu & 160 ribu butir pil ekstasi.

PEKANBARU (MR) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menangkap 2 orang pengedar narkoba dengan barang bukti 40 kilogram sabu dan 160.000 butir pil ekstasi. Narkoba yang berasal dari Malaysia itu dibawa dengan dua buah mobil dan melintas di Riau.

"Iya benar. Dugaan kita yang dua orang ini hanya kurir saja. Ada 40 kilogram sabu itu yang dibawa mereka, dan juga 160.000 pil ekstasi, tapi nanti kita hitung kembali karena baru pengakuan kurir saja," ujar Kapolda Riau Irjen Zulkarnain Adinegara, Sabtu (8/4).

Saat ini, dua tersangka dan barang haram tersebut diamankan ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, di Jalan Prambanan Kota Pekanbaru. Polisi juga masih melakukan penyidikan untuk mengejar bandar narkoba kelas kakap itu.

"Polisi masih di lapangan, untuk mengejar bandarnya di sebuah daerah. Nanti kalau sudah dapat semuanya, akan kita beri tahu ya," kata perwira menengah jebolan Akademi Kepolisian tahun 1985 ini.

Ada belasan bungkus berisi sabu dan pil ekstasi, sebagian dibungkus dengan koran dan plastik. Sedangkan pil ekstasi, ada yang berwarna cokelat, merah muda hingga hijau dengan berbagai merek.(FT10/mdk)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan