Hukrim

Warga Desa Jangkang Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis Ditangkap Sat Narkoba Bengkalis

Tersangka ERI

BENGKALIS (MR) - Sat Narkoba Polres Bengkalis Kembali melakukan Penangkapan tersangka narkoba Bernama Eri Kusnadi Alias Eri Jek Bin Jais Seorang Nelayan Warga Desa Jangkang Jl. MTS RT 01 / RW 01Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis. Seperti dikatakan Kapores Bengkalis through Paur Humas Polres Bengkalis IPDA.Zulkifli ditunjukan kepada monitorriau.com (kelompok PRC).

Sat Narkoba Polres Bengkalis Kembali BERHASIL melakukan Penangkapan tersangka Narkoba Bernama Eri Kusnadi Alias Eri Jek Bin Jais Seorang Nelayan Warga Desa Jangkang Jl. MTS RT 01 / RW 01 Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis. "Kata Paur Humas Polres Bengkalis Ipda. Zulkifli Sabtu (2017/08/04).

Ipda. Zulkifli JUGA menambahkan Barang Bukti Yang diamankan Berupa 2 (dua) bungkus plastik bening Yang didalamya Berisi serpihan kristal diduga Narkotika JENIS shabu DENGAN Berat LEBIH Kurang 12 Gram, Uang sabanyak Rp. 1.600.000 - 2 bungkus plastik bening Yang biasa dijadikan pembungkus Narkotika Beroperasi sabu - 2 (dua) Unit hp Merek oposisi Putoh, 1 buah hp iphone S 6 hitam Dan 1 (satu) Unit hp samsung putih, 1 (satu) Unit mobil HRV warna merah BM 312 IJ, 2 (dua) Unit jez ski / dipolice baris dirumah tersangka 1 (satu) buah paspor Atas Nama Eri kusnadi, 1 (satu) buah paspor atasnama Tati roliza, 1 (satu) buah pasport differences Jefri, 1 ( satu) buah Passpor Atas Nama Rudi hartono, 1 buah Surat Izin Mengemudi Internasional seorang. Eri kusnadi, 28 (dua puluh Delapan) buah kaca pirek, - 3 (tiga) butir amunisi Aktif Dan Satu aminisi kosong, - 1 buah mancis Yang menerupai airsofgun, -1 buah dompet berisikan 3 buah kartu nama penjual mesin, 1 buah Kartu Pengenal malaysia, 2 buah Kartu ditambah mil, 1 buah atm BNI, 1 buah atm mandiri, 3 buah atm bri, 1 buah sim a, 1 buah sim c, 1 buah Kartu RHYTHM, 1 buah pres alat plastik, 1 buah kotak Tempat amunisi," papar Ipda. Zulkifli.   

Ipda. Zulkifli menerangkan Dari Keterangan ERI Narkotika JENIS shabu Yang disita darinya TIMAH Dari Seorang Warga malaysia Bernama ZAIDI.Selanjutnya tersangka Dan barang Bukti Dibawa Ke Polres Bengkalis guna penyidikan LEBIH lanjut," terangnya.***




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan