Nasional

Politikus PKS yang Ditangkap Densus, Ketua Badan Kehormatan

Ilustrasi/Tim Densus 88 Antiteror

MONITORRIAU.COM – Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan berinisial MNU (44) yang diamankan tim Datasemen Khusus 88 Antiteror ternyata adalah Ketua Badan Kehormatan (BK) di DPRD Pasuruan. Pascatertangkapnya MNU maka untuk sementara, posisi tersebut kosong setelah MNU digiring polisi ke Jakarta.

"Dia (MNU) Ketua BK. Ketua Badan Kehormatan untuk periode dua tahun setengah ke belakang, menggantikan Ketua BK periode dua tahun setengah sebelumnya," kata Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan saat dihubungi VIVA.co.id melalui telepon pada Minggu, 9 April 2017.

Dia membenarkan bahwa MNU Anggota Komisi IV dan tergabung dalam fraksi gabungan yang terdiri dari Partai Persatuan Pembangunan, Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Hanura. "Nadir Umar itu Anggota Komisi IV dari PKS," lanjut pria yang akrab disapa Dion itu.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu mengaku tidak mengenal dekat secara pribadi sosok MNU. Namun dalam keseharian di DPRD dia dikenal punya komunitas keagamaan.  

Kabar diamankannya MNU hingga saat ini belum mengusik DPRD Pasuruan sebab penjemputan MNU oleh Densus terjadi pada saat hari libur.  

Diberitakan sebelumnya, MNU diamankan petugas Densus 88 setelah turun dari pesawat rute Kuala Lumpur-Surabaya di Bandara Juanda pada Sabtu, 8 April 2017. Dia diduga terkait dengan aktivitas terorisme.*** (vva)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan