Nasional

Pelaku Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan Harus Ditangkap dalam 24 Jam

JAKARTA (MR) - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, mendapat teror dari orang tak dikenal. Usai menjalani Salat Subuh, ia disiram air keras di bagian wajahnya. 

Melihat hal tersebut, Deputi Sekjen FITRA Apung Widadi mengutuk keras tindakan teror yang menimpa Novel Baswedan itu. Menurutnya, tindakan ini merupakan bentuk intimidasi terhadap penyidik KPK yang sedang membongkar kasus-kasus besar, terutama e-KTP.

"Presiden harus memerintahkan Kapolri segera menangkap pelaku dan aktor intelektualnya dalam waktu 24 jam. Layaknya Teroris, ini adalah teror terhadap penegakan hukum korupsi di Indonesia. Harus segera ditangkap pelaku dan aktornya," ujar Apung dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (11/4/2017).

Untuk saat ini, penyidik senior yang berhasil mengungkap kasus besar korupsi itu telah dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kelapa Gading, Jakarta Utara, guna mendapat perawatan intensif.

Bahkan, setelah mendapatkan informasi teror kepada Novel, KPK langsung mengirim tim ke lokasi kejadian. Tak hanya itu, Ketua KPK Agus Rahardjo juga langsung menuju rumah sakit.*** (okz) 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan