Kondisi Kamar Rawat Inap RSUD Dumai Dikeluhkan Pasien, Fasilitas Rusak Hingga Pelayanan Dinilai Tidak Ramah
DUMAI (MR) – Buruknya kondisi fasilitas dan pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dumai kembali mencuat ke permukaan. Seorang pasien pengguna BPJS Kesehatan kelas III mengeluhkan kondisi ruang rawat inap C 213 yang dinilai jauh dari standar kelayakan sebuah rumah sakit milik pemerintah.
Keluhan tersebut disampaikan pada Sabtu (27/12/2025). Pasien menyebut kondisi ruangan sangat memprihatinkan dan berpotensi mengganggu proses penyembuhan. AC tidak berfungsi normal (hidup-mati), plafon kamar berlubang, serta kamar mandi dalam kondisi rusak menjadi gambaran nyata fasilitas yang diterima pasien.
“Makin sakit saya kalau keadaan ruangan rumah sakit seperti ini,” ujar pasien dengan nada kesal.
Pasien tersebut menduga kerusakan fasilitas bukan terjadi baru-baru ini, melainkan sudah berlangsung cukup lama tanpa adanya perbaikan serius dari pihak rumah sakit. Ia menilai RSUD Dumai terkesan melakukan pembiaran terhadap kondisi ruang rawat inap, khususnya bagi pasien BPJS kelas III.
Ironisnya, keluhan tidak hanya berhenti pada persoalan fasilitas. Pasien juga mengaku mendapatkan pelayanan yang tidak manusiawi dari oknum tenaga kesehatan. Sikap perawat yang dinilai jutek dan sombong memperburuk pengalaman pasien selama menjalani perawatan.
“Ini sudah parah. Ruangan rusak, pelayanannya pun tidak ramah,” ungkapnya.
Pasien bernama Hutabarat itu secara tegas menyampaikan kekecewaannya. Ia menilai adanya perlakuan diskriminatif terhadap pasien BPJS kelas III, seolah-olah kelas layanan menjadi alasan pembenaran untuk memberikan fasilitas dan pelayanan seadanya.
“Kami memang pasien BPJS kelas 3, tapi jangan diperlakukan seperti binatang,” tegasnya dengan nada geram.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait pengawasan, anggaran perawatan fasilitas, serta manajemen pelayanan di RSUD Dumai. Sebagai rumah sakit rujukan milik pemerintah daerah, RSUD Dumai seharusnya menjamin pelayanan yang layak, manusiawi, dan bermartabat bagi seluruh pasien tanpa membedakan status sosial maupun jenis jaminan kesehatan.
Masyarakat berharap pemerintah daerah tidak menutup mata dan segera melakukan audit fasilitas serta evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan di RSUD Dumai, agar kejadian serupa tidak terus berulang dan merugikan pasien yang sedang membutuhkan perawatan. (*)
