Nasional

Mantap...!!! Seribu Pengemudi Uber Peroleh BPJS Ketenagakerjaan

JAKARTA (MR) - Sedikitnya seribu pengemudi ojek sepeda motor berbasis aplikasi Uber yang berdomisili di Jabodetabek mendapatkan perlindungan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan pada Sabtu (15/4).

Para pengemudi yang sudah setahun terakhir terbentuk dalam berbagai komunitas pengendara berbasis wilayah itu mendapatkan bantuan dari GN Lingkaran (Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan) donasi dari perbankan mitra BPJS Ketenagakerjaan.

Direktur Perluasan Kepesertaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan E Ilyas Lubis mengatakan, selain mendapatkan perlindungan kecelakaan saat bekerja, para anggota juga mendapatkan program donasi bantuan dari mitra usaha yang menjalin kerja sama.

"Ada 230.000 peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mendapatkan saluran donasi dari mitra usaha melalui program GN lingkaran ini untuk pembayaran iuran bulanan. Para pengemudi ojek online bisa melaksanakan pekerjaannya dengan tenang serta mengutamakan keamanan berkendara," ujar Ilyas, Sabtu (15/4) di Lapangan Kemanggisan Ilir 2, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.

Sementara itu, Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Endro Sucahyono mengharapkan semakin banyak perusahaan yang memiliki kepedulian memberikan donasi dalam program GN Lingkaran.

"Selama ini pekerja rentan seperti pengemudi ojek online yang masuk dalam Bukan Penerima Upah sangat bergantung pada penumpang yang diantar. Dengan program ini kita harapkan mereka bisa terbantu dan lebih mandiri ke depannya," ujar Endro.

Pelaksanaan kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dengan pekerja angkutan online bukan yang pertama, sebelumnya BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Cilincing juga melakukan kerja sama dengan pengemudi KWK dan Grab Bike.***(beritasatu)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan