Riau

DPRD Riau Evaluasi LKPJ Kepala Daerah 2025

keterangan foto: Wakil Ketua DPRD Riau Parisman Ihwan memimpin rapat paripurna.

PEKANBARU (MR) - DPRD Provinsi Riau resmi memulai tahapan evaluasi kinerja Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025 melalui Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah 2025. 

Agenda ini menjadi pintu awal bagi legislatif dalam mengkaji capaian program dan penggunaan anggaran pemerintah daerah.

Rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD Riau, Senin (9/3/2026), dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Riau Parisman Ihwan. Dalam pembukaan sidang, pimpinan rapat menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh anggota dewan dan tamu undangan yang mengikuti jalannya paripurna.

Pansus DPRD Riau Mulai Bedah LKPJ 2025, Soroti Akuntabilitas dan Target Kembalinya Opini WTP Parisman Ihwan menegaskan bahwa forum paripurna ini bukan sekadar agenda formal, melainkan bagian penting dalam memastikan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada publik melalui DPRD sebagai representasi masyarakat.

Fokus utama rapat adalah penyampaian LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025 yang menjadi dasar bagi DPRD untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program, kebijakan, serta realisasi anggaran yang telah dijalankan oleh pemerintah daerah selama satu tahun terakhir.

Secara regulatif, penyampaian LKPJ merupakan kewajiban kepala daerah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Laporan ini wajib disampaikan paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran, sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kepada DPRD.

Dalam kesempatan tersebut, LKPJ disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi yang hadir mewakili Gubernur Riau. Penyampaian ini menandai dimulainya proses pembahasan lanjutan oleh DPRD melalui mekanisme internal yang akan melibatkan berbagai komisi.

Usai penyampaian, dilakukan penyerahan dokumen resmi LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025 kepada pimpinan DPRD di hadapan forum paripurna. Dokumen tersebut nantinya akan menjadi bahan kajian mendalam oleh anggota dewan.

Sejumlah anggota DPRD dari berbagai fraksi turut hadir dalam rapat tersebut, menunjukkan komitmen bersama dalam mengawal jalannya pemerintahan daerah. Kehadiran lintas fraksi ini juga mencerminkan pentingnya agenda evaluasi sebagai fungsi pengawasan DPRD.

Selain unsur legislatif, jajaran Pemerintah Provinsi Riau dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga turut mengikuti rapat paripurna, memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam proses pemerintahan.

Dengan disampaikannya LKPJ ini, DPRD Riau akan memasuki tahapan pembahasan yang lebih teknis, termasuk mengkaji capaian kinerja, mengidentifikasi kekurangan, serta merumuskan rekomendasi strategis bagi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan.

Hasil pembahasan LKPJ nantinya akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi DPRD yang menjadi acuan bagi Pemerintah Provinsi Riau dalam meningkatkan efektivitas program serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Melalui proses ini, DPRD Riau menegaskan perannya sebagai lembaga pengawas yang memastikan setiap kebijakan dan anggaran daerah benar-benar berpihak pada kepentingan publik serta pembangunan yang berkelanjutan. (Adv)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : redaksimonitorriau@gmail.com
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan