Peristiwa

Cabuli Anak Dibawah Umur, Karyawan Perkebunan di Pinggir Bengkalis Dibui

Tersangka RW

Pinggir (MR) - Akibat tidak dapat menahan nafsu syahwat, seorang karyawan PT Adei Plantation yang bergerak di bidang perkebunan berinisial RW (31) warga Perumahan PT Adei, Desa Koto Pait, Kecamatan Pinggir, Bengkalis, Jum'at (21/4/17) sekira pukul 01.30 WIB akhirnya berhasil dibekuk tim opsnal Polsek Pinggir di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) setelah sebulan lebih menjadi buronan.

Pencabulan yang dilakukan pelaku terhadap anak tetangganya sebut saja namanya bunga (8) terjadi pada Selasa (7/3/17) sekira pukul 12.30 WIB didalam rumah pelaku dan baru dilaporkan pada Jum'at (17/3/17) setelah ayah korban, Khairul (31) yang baru pulang bekerja mendapat laporan dari Ketua RT disekitar tempat tinggalnya bahwa buah hatinya telah dicabuli pelaku.

Hal tersebut dijelaskan Kapolres Bengkalis, AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui Kapolsek Pinggir, Kompor Ade Zamrah, Jum'at (21/4/17).

Tindak pencabulan yang dilakukan pelaku pada Selasa (7/3/17) itu berawal saat korban bermain dirumah pelaku yang juga bertetangga di perumahan milik perusahaan perkebunan itu. Saat itu korban ditinggal kedua orang tuanya bekerja diperkebunan dan situasi tersebut dimanfaatkan pelaku untuk mencabuli korban dengan menyuruh korban memegangi kemaluan pelaku dan memasukkan jari pelaku kedalam kelamin korban.

Namun naas, aksi korban diketahui tetangganya dan melaporkan kejadian itu ke Ketua RT setempat dan pelaku sempat menghilang melarikan diri. Atas kejadian itu, ayah korban pun diberitau sang Ketua RT. Setelah didesak, akhirnya korban pun menceritakan kisah pilunya dicabuli pelaku. Laporan pun dilayangkan ayah korban dihadapan penyidik Polsek Pinggir.

Setelah sebulan lebih menghilang, pelarian pelaku pun akhirnya terendus petugas setelah pelaku membuat janji bertemu mantan kekasihnya di Kota Pekanbaru. Didampingi petugas, akhirnya janji ketemuan pun disepakati, namun kecurigaan pelaku akan kehadiran petugas mulai tampak dengan dibatalkannya pertemuan mantan kekasih itu di Kota Pekanbaru dan pelaku mengalihkan ketemu di Kabupaten Kuansing.

Butuh kesabaran hati, permintaan pelaku dipenuhi petugas dan mantan kekasihnya. Setelah tiba di salah satu SPBU di Kuansing, pertemuan pun terjadi dan petugas yang telah lama mengintai pelaku akhirnya dapat membekuk tanpa perlawanan berarti.

"Kini pelaku sudah kita bawa ke Polsek Pinggir guna mempertanggung jawabkan perbuatannya," papar Kapolsek mengakhiri.***

 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan