Mahasiswa UNIDUM Bantah Tudingan Sesat, Tegaskan Aksi Murni Suarakan Aspirasi
DUMAI (MR) – Aksi unjuk rasa yang digelar mahasiswa Universitas Dumai (UNIDUM) di tiga lokasi berbeda, yakni Polres Dumai, Kejaksaan Negeri Dumai, dan Kantor KSOP Dumai, Kamis (7/5/2026), sempat diwarnai ketegangan setelah massa aksi mencurigai adanya seseorang yang diduga bukan bagian dari peserta demonstrasi.
Kericuhan sempat terjadi ketika mahasiswa melihat seorang pria berbaju hitam datang menggunakan kendaraan berlogo KOP TKBM Pelabuhan Dumai dan berada di sekitar massa aksi. Kehadiran pria tersebut kemudian memicu kecurigaan mahasiswa.
Mahasiswa selanjutnya melakukan interogasi langsung di lokasi guna memastikan identitas serta tujuan keberadaan pria tersebut dalam aksi penyampaian aspirasi itu.
Berdasarkan pengakuan di hadapan massa aksi, pria tersebut mengaku datang menggunakan kendaraan operasional milik Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (KOP TKBM).
Situasi sempat memanas, namun pria tersebut kemudian meninggalkan lokasi aksi. Kondisi pun berhasil dikendalikan sehingga demonstrasi tetap berlangsung aman dan kondusif di bawah pengawasan aparat keamanan.

Menanggapi pernyataan Ketua KOP TKBM yang menyebut aksi mahasiswa sebagai gerakan yang menyesatkan, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Dumai, Fadel Mubarok Sikumbang, membantah keras tudingan tersebut.
“Kami sangat menyayangkan adanya narasi dari Ketua KOP TKBM seperti itu. Gerakan mahasiswa murni menyuarakan aspirasi kami. Kok dibilang sesat? Apakah ini indikasi ingin membungkam suara-suara mahasiswa?” ujar Fadel.
Fadel juga menyinggung adanya pernyataan yang sebelumnya dinilai mengarah pada intervensi terhadap proses hukum.
“Lalu pernyataan beliau sebelumnya yang meminta Kejaksaan Negeri Dumai agar perkara segera P21, apakah itu tidak menyesatkan?” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa aksi mahasiswa berlangsung sesuai ketentuan hukum dan merupakan bagian dari kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum yang dijamin undang-undang.
“Sepanjang kami melakukan aksi sesuai dengan ketentuan hukum, tidak ada kelompok manapun yang bisa membungkam suara mahasiswa. Jangan seolah-olah menakut-nakuti kami sebagai generasi muda,” tegasnya.
Sebelumnya, aksi mahasiswa di Kota Dumai dilakukan untuk menyuarakan sejumlah tuntutan terkait penanganan kasus hukum, dugaan praktik monopoli dalam aktivitas kepelabuhanan dan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM), serta dugaan korupsi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang menjadi sorotan nasional di lingkungan KSOP di berbagai daerah di Indonesia.
Mahasiswa juga mendesak aparat penegak hukum dan pihak terkait agar bertindak transparan serta menjaga kondusivitas daerah di tengah polemik yang berkembang di masyarakat.
Selain itu, mahasiswa menyatakan akan kembali menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tuntutan dan pertanyaan mereka tidak mendapat kejelasan dari pihak terkait. (*)
