Hukrim

Sat Narkoba Polres Bengkalis Kembali Berhasil Menangkap 2 Orang Tersangka Sindikat Narkoba di Mandau

Tersangka EN dan BL yang diamankan Sat Narkoba Polres Bengkalis

MANDAU (MR) - Sat Narkoba Polres Bengkalis kembali berhasil menangkap 2 orang tersangka sindikat narkoba yang kerap melakukan transaksi narkoba di Jl. Kasturi Desa Batang Dui Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis berinisial EN dan BL kedua nya merupakan keturunan Tionghoa.

Kapolres Bengkalis AKBP. Hadi Wicaksono Sik melalui Paur Humas Polres Bengkalis IPDA. Zulkifli ketika dikonfirmasi mengatakan memang benar Sat Narkoba Polres Bengkalis kembali berhasil menangkap 2 Orang tersangka Narkoba, Mereka juga sering melakukan transaksi narkoba di Jl. Kasturi Desa Tambusai Batang Dui Kecamatan Mandau Bengkalis kedua tersangka berinisial EN dan BL yang merupakan keturunan Tionghoa."kata Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui Paur Humas Polres Bengkalis IPDA. Zulkifil ketika dikonfirmasi monitorriau.com Jum'at (28/4/17)

Ipda Zulkifli Juga menambahkan Pada hari Kamis tanggal 27 april 2017 sekitar pukul 18.00 wib tim opsnal sat Narkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu dan ekstasi di Jalan Kasturi Desa Tambusai Batang Dui Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, berdasarkan informasi tersebut  tim opsnal Sat Narkoba Polres Bengkalis melakukan penyelidikan ditempat tersebut dari hasil penyelidikan sekitar pukul 19.00 wib tim opsnal Sat Narkoba Polres Bengkalis berhasil mengamankan tersangka EN dan BL di dalam rumahnya."imbuh IPDA Zukifli

"Kemudian dilakukan penggeledahan dirumah tersebut dan tim opsnal sat narkoba Polres Bengkalis berhasil menyita 12 (dua belas) paket kecil diduga Natkotika jenis sabu, 1 (satu) paket sedang diduga Narkotika jenis sabu, 12 (dua belas) butir diduga pil ekstasi warna pink, 12 (dua belas) butir diduga pil ekstasi warna cokelat, 1 (satu) butir diduga pil happy five, 1 (satu) unit hp blackberry warna hitam, 1 (satu) unit hp Nokia warna orange, 1 (satu) buah dompet kecil Uang tunai sebesar Rp 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) dan  2 (dua) buah Kartu Tanda Penduduk an. EN dan BL."jelas Paur Humas Polres Bengkalis IPDA Zulkifli 

IPDA Zulkifli menambahkan lagi Berdasarkan informasi kembali dari masyarakat bahwa 2 (dua) orang tersangka Narkoba yang diamankan oleh Tim opsnal sat narkoba Polres Bengkalis masih ada menyimpan Narkotika di Jalan Sukajadi Desa Tambusai Batang Dui Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, kemudian tim opsnal Narkoba Polres Bengkalis melakukan pengembangan kesebuah rumah informasi dari masyarakat kemudian tim opsnal sat Narkoba Polres Bengkalis kembali berhasil menyita barang bukti 1 (satu) paket besar diduga Narkotika jenis sabu, 1 (satu) paket sedang diduga Narkotika jenis sabu, 100 (seratus) butir diduga Narkotika jenis pil ekstasi warna pink, 100 (seratus) butir diduga Narkotika jenis pil ekstasi warna hijau muda, 2 (dua) unit timbangan digital, 2 (dua) buah botol plastk dan, Plastik pembungkus sabu. Kemudian tim opsnal sat Narkoba Bengkalis menanyakan kepada 2 (dua) orang tersebut dari mana sabu dan ekstasi tersebut dan tersangka menjawab bahwa sabu beserta ekstasi tersebut didapat dari seorang yang disebut KAK (DPO) yang beralamat di Rantau Prapat Sumut."tambah IPDA Zulkifli

"Saat ini Kedua tersangka EN dan BL dibawa ke Mapolres Bengkalis beserta barang bukti guna penyelidikan lebih lanjut."tandasnya.




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan