Hukrim

Hendak ke Rantau Prapat, Napi Sialang Bungkuk Tertangkap di Duri

Sarminda (33) alias Tato

Mandau (MR) - Naas bagi Sarminda (33) alias Tato warga Rantau Prapat, Sumatera utara (Sumut), salah seorang Nara pidana (Napi) Rumah tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk, Pekanbaru. Pelariannya harus terhenti di Kota Duri, Kecamatan Mandau, Bengkalis saat menaiki Travel Karmilla sekira pukul 11.20 WIB tepat didepan Mapolsek Mandau.

Sarminda sendiri terjerak kasus Penadah Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) 480 KUHP dengan divonis hukuman kurungan selama setahun dua bulan dan telah menjalani hukuman setengahnya.

Samindar sendiri setelah berhasil kabur dari Rutan sempat bertemu kerabatnya dan dibekali uang. Naik taksi hingga transit di Simpang bingung, Pekanbaru lalu menaiki travel tujuan Rantau Prapat.

"Saya baru menikah sebelum masuk tahanan dan hendak kekampung bertemu istri,"ungkapnya saat ditemui wartawan.

Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo saat dikonfirmasi membenarkan ditangkapnya seorang Napi Rutan Sialang bungkuk tersebut saat dilakukannya razia gabungan Polsek Mandau dan Polres Bengkalis sejak pukul 10.00 WIB dijalan Jendral Sudirman.

"Dengan trik dan pengalaman kita, seorang Napi dapat kita amankan didalam travel. Saat diperiksa, Napi itu hanya bermodal KTP foto kopi dan badan dipenuhi tato,"papar Kapolsek.

Dikatakan Kapolsek, guna menindaklanjuti nasib Napi Sialang bungkuk tersebut, pihaknya terlebih dahulu meminta petunjuk ke Kapolres Bengkalis.***




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan