Riau

Pergerakan Dipersempit, 207 Napi Berhasil Diringkus Kembali

PEKANBARU (MR) - Peluang besar diharapkan para narapidana yang berhasil kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk sangat tipis. Dimana seluruh pergerakan napi sudah dimonitor pihak dari kepolisian Polda Riau beserta jajarannya dan juya TNI. 

Dari beberapa tempat yang ada diwilayah Kota Pekanbaru disebarkan polisi berpakaian preman guna menyembunyukan identitas polisi dari mata napi yang kabur. Dengan memudahkan penangkapan berlangsung.

"Napi yang kabur bukan hanya didalam wilayah Pekanbaru, tapi hingga keluar wilayah Pekanbaru diburu guna menginginkan perintah Kapolda Riau," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tedjo kepada halloriau.com, Sabtu (6/5/2017).

Sambung Guntur para napi yang kabur menyebar didaerah dua perbatasan, yakni Kampar-Pekanbaru-Pelalawan. Lokasi ini dinilai napi bisa mengaharapkan bebas dari jeratan hukum.

"Didua perbatasan ini sudah ada kita amankan para napi, Kabupaten Kampar dengan napi 6 orang berhasil diamankan. Sementara napi yang kabur ke Kabupaten Pelalawan ada 2 orang," ulang Guntur.

Meski demikian, petugas gabungan yang dibantu TNI dan sejumlah masyarakat tidak habis begitu saja melakukan pengejaran napi yang kabur dari sel tahanan Rutan ini. Namun peran serta warga dalam membantu pihak kepolisian bisa mengurangi keresahan pihak publik.

"Hingga saat ini, sudah ada 207 napi yang berhasil diamankan kembali oleh pihak kepolisian yang juga masyarakat ikut andil dalam membantu meringankan pekerjaan polisi," sebut Guntur.

Guntur juga mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya Pekanbaru, agar lebih waspada terhadap orang asing yang masuk ke wilayah permukiman warga. Tidak menutup kemungkinan napi yang kabur sudah merengset kedalam kehidupan masyarakat.

"Lebih waspada lagi terhadap orang asing jika menemukannya segera menghubungi pihak kepolisian terdekat. Jangan masyarakat mengambil tindakan anarkis yang bisa membuat napi hingga menyebabkan kematian, seperti dipukulin ramai-ramai. Serahkan semua tindakan hukum kepada pihak kepolisian," imbuh Guntur.(FT10/HRC)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan