Nasional

Haji Lulung Maafkan Semua Perkataan Kasar Ahok

MONITORRIAU.COM – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana alias Haji Lulung, mengapresiasi putusan majelis hakim yang menjatuhkan hukuman dua tahun penjara kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Lulung menilai putusan hakim ini sudah adil, bahkan mementahkan prediksi dia soal bakal adanya intervensi kepada pengadilan dari pihak tertentu atas putusan kasus penodaan agama itu.

"Saya apresiasi penegak hukum untuk melakukan penegakan hukum. Tidak terpengaruh dengan semua intervensi, baik intervensi dari penguasa maupun pendukung," kata Lulung, Selasa 9 Mei 2017.

Meski kerap berseteru dengan Ahok, Lulung mengaku tidak merasa senang dengan apa yang dialami Gubernur DKI Jakarta itu.

Bahkan, Lulung menyatakan akan melupakan semua perselisihannya dengan Ahok dan memaafkan semua perkataan-perkataan kasar Ahok yang pernah dilontarkan kepada Lulung.

"Dia pernah mengatakan DPRD maling, DPRD rampok. Itu saya lupakan dan maafkan," ujarnya.

Lulung juga berniat mengajak teman-temannya di DPRD DKI untuk menjenguk Ahok di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur. Hal itu dilakukan untuk menyudahi segala bentuk perseteruan antara Ahok dengan DPRD DKI Jakarta.

"Kita doakan supaya Pak Ahok sehat-sehat dalam menjalankan hukuman ini dan bisa menerima dengan sabar," ujarnya.*** (viva)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan