Nasional

Tanggapan Jokowi Ahok Divonis 2 Tahun Penjara

MONITORRIAU.COM - Presiden Joko Widodo memberikan respons atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang memvonis Basuki Tjahja Purnama dengan pidana penjara 2 tahun. Jokowi meminta semua pihak untuk menghormatinya.

"Termasuk juga kita harus menghormati langkah yang akan dilakukan Basuki Tjahaja Purnama untuk banding," kata Jokowi dalam kunjungan kerjanya di Papua, Selasa 9 Mei 2017.

Jokowi juga meminta semua pihak belajar dari masalah ini. Menurutnya, hal yang paling penting adalah cara penyelesaian sebuah masalah yaitu menempuh mekanisme hukum.

"Memang begitulah sebuah negara yang demokratis dalam menyelesaikan perbedaan pandangan yang ada, dan, sekali lagi pemerintah tidak bisa mengintervensi proses hukum yang ada," tegas Jokowi.

Jokowi mengaku sudah mendapat laporan dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Mengenai pemberhentian Ahok yang harus melalui Keputusan Presiden, mantan Wali Kota Solo itu mengatakan akan melihat secara detail terlebih dahulu sekembalinya ke Jakarta.

"Saya akan mendetailkan lagi di Jakarta meskipun sudah mendapatkan laporan dari Mendagri," kata Jokowi.*** (viva




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan