Riau

Kalapas Pasir Pengaraian Bantah Lakukan Pungli

Kalapas Pasir Pengaraian, Muhammad Lukman

PASIRPENGARAIAN (MR) - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas IIB Pasir Pengaraian kabupaten Rokan Hulu, Muhammad Lukman membantah tudingan adanya praktik pungutan liar (pungli), terkait pindahan warga binaan dari Rutan Klas IIB Sialang Bungkuk, Pekanbaru.

"Konyol itu, namanya bunuh diri saya, kalau biarkan anggota lakukan pungli terhadap warga binaan pindahan,"sebut Lukman di ruang kerjanya, Senin (8/5/2017) sore.

Dikatakannya, pasca kaburnya ratusan warga binaan dari Rutan Klas IIB Sialang Bungkuk pada Jumat (5/5/2017) lalu, sesuai instruksi pimpinan, Lapas Klas IIB Pasir Pengaraian terima 38 warga binaan yang berhasil ditangkap petugas gabungan setelah berusaha untuk kabur dari Rutan tersebut.

"Pada Minggu 7 Mei 2017, sekira pukul 04.00 WIB, kita serah terima 38 Warga binaan dari Rutan Klas IIB Sialang Bungkuk Pekanbaru, ditambah 2 warga binaan yang diserahkan dari Polres Rohul,"ungkap Lukman.

Sebanyak 40 warga binaan pindahan dari Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru, kata Lukman ditempatkan di tiga kamar tahanan, terdiri 11 orang di kamar 1 (satu), 20 orang di kamar 2 (dua), dan sisanya 9 orang ditempatkan di kamar 9 (sembulan).

Lanjut Lukman, setelah serah terima warga binaan dari Rutan Klas IIB Sialang Bungkuk Pekanbaru, pada Minggu pagi, pihaknya melakukan maaping atau antisipasi demi menjaga ketertiban dan keamanan antara warga binaan Lapas Pasir pengaraian dan pindahan, demi mencegah gangguan ketertiban antara warga binaan.

"Senin pagi tadi, saya briefing petugas agar jangan sampai ada gangguan keamanan dan ketertiban lalu Pukul 09.00 WIB kita terima keluhan dari warga binaan pindahan, tuntutan mereka minta dikembalikan lagi,"beber Lukman.

"Kepada warga binaan saya sampaikan, jangan mudah terprovokasi dengan adanya pungli,"ungkap Lukman.

Terkait laporan Ibu Susanti yang merupakan Ibu terpidana berinisial RZ, kasus penjambretan pindahan dari Rutan Klas IIB ke Lapas Klas IIB Pasir Pengaraian, yang menyebutkan bahwa petugas setempat memintai sejumlah uang untuk kamar. Dijelaskan Lukman, bahwa telah terjadi kesalahpahaman, saat dikonfirmasi ke RZ, dia meminta uang ke orang tuanya untuk keperluan sehari hari seperti baju, celana karena mereka pindah kemari tanpa membawa apapun.

"Kalo ngadu ke orang tua sah sah saja, kita ada fasilitas Wartel Khusus,"Kata Lukman.

Kemudian, Lukman mengatakan, setelah dikonfirmasi ke orang tuanya (Ibu Susanti), diakui orang tuanya bahwa anaknya takut di ganggu oleh tahanan, padahal sebelumnya sudah disampaikan bahwa keamanaan warga disini terjamin.

"Itu keinginan anaknya yang menghubungi keluarganya, setelah dikonfirmasi, dikira ibunya dimintai petugas, kan konyol saya biarkan anggota saya lakukan Pungli,"tandasnya.(ft10/rty)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan