Hukrim

RH seorang Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Duri, berhasil ditangkap Team Opsnal Polsek Mandau

Tersangka RH Alias Iwan beserta Barang Bukti (BB) yang diamankan Team Opsnal Polsek Mandau

Mandau (MR) - Team Opsnal Polsek Mandau berhasil menangkap 1 (Orang) pengedar Narkotika jenis sabu - sabu yang berinisial RH Alias Iwan (32) warga Jl. Alhamra RT 03 / RW 04 Kelurahan Duri Timur Kecamatan Mandau.

Kapolres Bengkalis AKBP. Hadi Wicaksono Sik melalui Paur Humas Polres Bengkalis IPDA. Zulkifli mengatakan Memang benar Team Opsnal Polsek Mandau berhasil menangkap 1 (orang) pengedar Narkotika jenis sabu yang berinisial RH Alias Iwan (32) warga Jl. Alhamra RT 03 / RW 04 Kelurahan Duri Timur Kecamatan Mandau."kata Kapolres Bengkalis AKBP. Hadi Wicaksono Sik melalui Paur Humas Polres Bengkalis Sabtu (13/5/17) ketika dikonfirmasi monitorriau.com.

"Pada hari Jumat tanggal 12 Mei 2017 sekitar pukul 14.00 wib team Opsnal Polsek Mandau melakukan Penyelidikan terhadap Saudara RH alias IWAN yang sudah menjadi target operasi Narkotika jenis sabu sabu yang ada di Jl. Alhamra Kelurahan Duri Timur Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, Kemudian team opsnal mengikuti Pelaku yang mana pada saat itu pelaku sedang mengendarai sepeda motor matik merek honda vario warna hitam yang diduga sedang membawa narkotika jenis sabu menuju Jl. Sejahtera Gg arjuna Kelurahan Air jamban kecamatan Mandau."lanjut IPDA. Zulkifli.

IPDA. Zulkifli Juga menambahkan Sekitar pukul 15.30 wib pelaku tiba - tiba berhenti dan team opsnal kemudian mengambil posisi penyergapan, tak lama kemudian pelaku kembali mengendarai sepeda motornya dan saat melintasi jalan di simpang arjuna tersebut team opsnal melakukan penghadangan serta menangkap pelaku, Dari hasil penggeladahan ditemukan 1 paket diduga Narkotika jenis sabu - sabu yang dibungkus menggunakan plastik bening, 1 buah Kaca pirek, 1 buah Kotak rokok Umild, Uang hasil penjualan Narkotika jenis sabu - sabu sejumlah Rp. 254.000, 1 unit Handphone merek LG warna hitam dan 1 unit Handphone lipat warna merah."tambah IPDA. Zulkifli.

"Atas temuan tersebut kemudian RH Alias Iwan beserta barang bukti di bawa ke Mapolsek mandau untuk diamankan dan Guna penyelidikan lebih lanjut."pungkasnya.***




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan