RS Penjual Togel di Desa Pamesi Duri berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Bengkalis
MANDAU (MR) - Seorang Penjual Togel berinisial RS warga Dusun Muda Desa Pamesi berhasil ditangkap oleh team opsnal Sat Reskrim Polres Bengkalis dan berhasil mengamankan beberapa Barang Bukti (Bb) dari RS.
Kapolres Bengkalis AKBP. Hadi Wicaksono Sik melalui Paur Humas Polres Bengkalis IPDA. Zulkifli mengatakan Memang benar team Opsnal Reskrim Polres Bengkalis berhasil menangkap seorang penjual togel berinisial RS yang merupakan warga Dusun Muda Desa Pamesi dan team Opsnal Reskrim Polres Bengkalis juga berhasil mengamankan beberapa Barang Bukti (BB) dari RS."kata Kapolres Bengkalis AKBP. Hadi Wicaksono Sik melalui Paur Humas Polres Bengkalis IPDA. Zulkifli Minggu (14/5/17) ketika dikonfirmasi monitorriau.com.
"Pada hari Sabtu tanggal 13 Mei 2017 sekitar pukul 16.00 Wib Team Opsnal Reskrim Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah warung kopi di Dusun Muda Desa Pamesi Duri 13 Kecamatan Mandau ada yang menjual togel dan Team Opsnal Reskrim Polres Bengkalis pun melakukan penyelidikan dan mendapatkan Pelaku sedang duduk di warung kopi miliknya (TKP) kemudian dilakukan penggeledahan terhadap Pelaku dan dari pelaku didapatkan 1 (satu) unit Hp Nokia 105 warna putih hitam yang di dalamnya ada sms yang diduga nomor togel, 1 (satu) lembar kertas berisikan nomor togel,1 (satu) buah buku tafsir mimpi, 1 (satu) bh pena snowman warna biru, Uang tunai sebesar Rp.124.000,- (seratus dua puluh empat ribu rupiah)," lanjut IPDA. Zulkifli.
Paur Humas Polres Bengkalis IPDA. Zulkifli menambahkan Selanjutnya RS dan barang bukti dibawa ke Kantor BKO Reskrim 125 guna penyidikan lebih lanjut." tambahnya.***
