Hukrim

Berjudi, Seorang Wanita dan 3 Pria di Duri Diamankan Polisi

Tersangka beserta Barang Bukti (BB) yang diamankan Polisi

Mandau (MR) - Jajaran Tim Opsnal Polsek Mandau, Ahad (14/5/17) sekira pukul 21.00 WIB berhasil menjaring empat pelaku perjudian Qiu - qiu dan sejumlah barang bukti disalah satu warung di Jalan Tegar Sout, Bekasap Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Bengkalis.

Dari empat pelaku tersebut diantaranya berinisial NS (23), warga Tegar, Sout, Bekasap, HLT (46) warga Jalan Rangau, Kilometer 7, AZ (32), warga Jalan Rangau, Kilometer 7 dan AS (37), Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Jalan Lintas Duri - Dumai, Kilometer 18, Pasar Sidomulyo, Desa Sebangar.

Hal tersebut dipaparkan Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo, Senin (15/5/17). Menerima laporan dari masyarakat, empat dari lima pelaku perjudian berhasil diamankan dengan sejumlah barang bukti diantaranya satu set kartu remi merk Kabuki dan uang tunai sebesar Rp 665 ribu.

"Satu pelaku melarikan diri saat dilakukan penggerebekan. Kini keempat pelaku telah kita amankan di Mapolsek Mandau guna proses lebih lanjut," terang Kapolsek.***




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan