DPRD Kuansing Hearing

Dugaan Pencemaran Limbah Pabrik di Logas Tanah Darat

Anggota DPRD Kuansing Andi Nurbai

TELUKKUANTAN (MR) - Komisi B DPRD Kabupaten Kuantan Singingi melakukan hearing (dengar pendapat) bersama perwakilan masyarakat Desa Sukaraja Kecamatan Logas Tanah Darat dan Manajemen PT.Citra Riau Sarana (CRS) pada Senin (15/5/2017) di Gedung DPRD Kuansing, Teluk Kuantan.

Hearing ini merupakan tindak lanjut dari laporan perwakilan masyarakat Desa Sukaraja terhadap adanya dugaan pencemaran limbah pabrik PKS II CRS di Sungai Teso pada tanggal 12 april 2017 silam kepada DLH Kuansing.

Hearing dipimpin oleh Ketua Komisi B Andi Nurbai beserta anggota Komisi B, Raden, Rosi Atali, Rustam Efendi, H. Sutoyo, Masran Ali, dan Jefri Antoni. Tampak dari unsur pemerintah, hadir Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Zulkarnain dan Kabid Pengendalian Limbah dan Pencemaran, Camat Logas Tanah Darat Jon Pieter Arsi. Selanjutnya,

perwakilan masyarakat Desa Suka Raja diwakili oleh Kades Sukaraja dan anggota BPD.

Dalam hearing manajemen PT. CRS membantah tuduhan sebab memiliki bukti fisik berupa berita acara investigasi dari pihak DLH Kuansing, Polres Kuansing, dan PT CRS sendiri. Berita acara yang menyimpulkan hasil

investigasi bahwa tidak ada ditemukan pencemaran air Sungai Teso pada saat itu.

Andi Nurbai mempertanyakan hasil investigasi DLH Kuansing tersebut karena sampel air yang diuji labor ke Pekanbaru belum ada hasil tertulis dari pihak berwenang. Kemudian, menurut saksi, peristiwa pencemaran sungai akibat limbah Kelapa Sawit tersebut diduga dilakukan PT CRS terjadi pada Rabu pagi 12 april 2017 lalu saat warga menemukan air sungai dalam kondisi hitam.

Kemudian, DLH Kuansing membantah telah membuat kesimpulan terhadap investigasi tersebut. "Kita belum membuat kesimpulan tentang hasil investigasi," kata Kabid DLH.

Sementara itu, Humas PT. CRS menanggapi pernyataan bantahan dari DLH Kuansing. "Tentu tidak mungkin kami membuat berita acara kalau tidak ada bubuhan tanda tangan ketiga belah pihak, DLH, Polres, dan CRS," ujarnya.

Selanjutnya di akhir rapat, Ketua Komisi B memutuskan akan turun langsung ke lokasi untuk investigasi ulang bersama anggota serta pihak terkait. (Gps)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan