Hukrim

Lakukan Pencabulan, Pria muda di Bengkalis harus merasakan dinginnya sel

Tersangka Pencabulan PII

Bengkalis (MR) - Perbuatan pencabulan yang dilakukan pria muda yang berinisial PII terhadap anak dibawah umur merupakan sesuatu perbuatan yang sangat keji, atas perbuatan nya itu pria muda berinisial PII kini harus merasakan dinginnya sel di Mapolres Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP. Abas Basuni Sik melalui Paur Humas Polres Bengkalis IPDA. Zulkifli mengatakan berdasarkan LP : LP / 99 / V / 2017 / RIAU / SPKT / Res - Bks, tanggal 29 mei 2017 telah diamankan satu orang laki - laki berinisial PII yang diduga melakukan tindak Pidana Perbuatan Cabul dan Persetubuhan terhadap anak dibawah umur,"kata Kapolres Bengkalis AKBP. Abas Basuni Sik melalui Paur Humas Polres Bengkalis IPDA. Zulkifli Selasa (30/5/17) ketika dikonfirmasi monitorriau.com (pmg) via seluler.

“Pada hari senin Tanggal 29 mei 2017 sekitar pukul 21.30 wib,  unit IV PPA Didampingi oleh Brigadir Pahmi Paringotan, S.H  dan Briptu Andi Surya Pratama  berhasil mengamankan Satu orang laki - laki yang berinisial PII yang melakukan Tindak Pidana Perbuatan Cabul dan Persetubuhan Terhadap Anak dibawah Umur dirumah nya di jalan Antara Ujung Gg. flamboyan Kabupaten Bengkalis,"lanjut IPDA. Zulkifli.

IPDA. Zulkifli menjelaskan Barang bukti yang diamankan pakaian yang melekat pada diri tersangka sesuai dengan keterangan Korban, penanganan kasus ini merupakan menjadi perhatian publik karena merupakan kasus yang sangat keji apa yang dilakukan pria muda berinisial PII tersebut,"jelas IPDA. Zulkifli.

“Kini pria muda yang berinisial PII sudah dibawa serta diamankan di Mapolres Bengkalis guna penyelidikan lebih lanjut terhadap tersangka,"tuturnya.***




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan