Hukrim

Dua Pemuda di Mandau dicokok Polisi karena Edarkan Narkoba

Tersangka HR dan BA beserta Barang Bukti (BB)

Mandau (MR) - Dua Pemuda di Duri harus ditahan oleh giat Opsnal Polsek Mandau akibat mengedarkan Narkotika jenis sabu dua pemuda tersebut berinisial HR (33) warga Jl. Bakti Gang Abadi Kelurahan Batang Serosa dan BA (23), warga Jl. Obor Gang Kenari Kelurahan Duri Barat.

Kapolres Bengkalis AKBP. Abas Basuni Sik melalui Kapolsek Mandau Kompol. Ricky Ricardo mengatakan Memang benar tim Giat Opsnal Polsek Mandau berhasil menahan Dua orang pemuda berinisial HR (33) warga Jl. Bakti Gang. Abadi Kelurahan Batang Serosa dan BA (23) warga Jl. Obor Gang Kenari Kelurahan Duri Barat, akibat mengedarkan Narkotika Jenis Sabu,"kata Kapolres Bengkalis AKBP. Abas Basuni Sik melalui Kapolsek Mandau Kompol. Ricky Ricardo Senin (5/6/17) kepada monitorriau.com.

“Pada hari Senin tanggal 05 Juni 2017 sekitar pukul 01.00 wib team Opsnal Polsek Mandau melakukan Penyelidikan terhadap jaringan Narkotika jenis sabu sabu yang ada diseputaran jalan Mulia Kel. Gajah Sakti setelah diperoleh nama target  HR sebagai kurir Narkotika yarg sering melakukan transaksi jual beli Narkotika di TKP, kemudian dilakukan pengintaian terhadap HR di TKP dan sekitar pukul 01.30 wib saat HR datang ke TKP dengan menggunakan sepeda motor miliknya team opsnal langsung melakukan Penangkapan terhadap HR,"jelas Kapolsek Mandau Kompol. Ricky Ricardo.

Kompol. Ricky Ricardo menambahkan dari hasil Penggeledahan ditemukan 1 paket diduga Narkotika jenis sabu - sabu didalam Helm yang digunakan HR, dan juga Uang tunai sejumlah Rp. 1.700.000,- diduga hasil dari penjualan Narkotika HR , setelah di introgasi HR mengakui bahwa 1 paket Narkotika miliknya tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari BA,"tambah Kompol. Ricky Ricardo.

“Berdasarkan pengakuan tersebut kemudian dilakukan pencarian terhadap  BA dan sekitar pukul 04.00 wib BA berhasil ditangkap di Jln. Obor saat ia sedang duduk didalam warnet dan dari hasil introgasinya ia mengakui perbuatannya sebagai pemilik Narkotika jenis sabu - sabu yang ada pada HR tersebut,"lanjut Kompol. Ricky Ricardo.

Kapolsek Mandau Kompol. Ricky Ricardo menambahkan lagi Saat ini Keuda tersangka HR dan BA sudah dibawa ke Mako Polsek Mandau untuk diproses lebih lanjut dan barang bukti (BB) sudah diamankan,"tutur Kapolsek Mandau Kompol. Ricky Ricardo.***




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan