Riau

Puluhan Guru Honor Mengadu ke DPRD Pekanbaru

PEKANBARU (MR) - Puluhan guru honor komite Sekolah Dasar Negeri ,TK dan guru honor MDA  kota Pekanbaru, Senin (5/6) mendatangi Komisi III DPRD Kota Pekanbaru. Mereka minta perhatian dari para legislasi  atas nasip mereka. Pasalnya, hingga saat ini Pemko Pekannaru  belum membayar  dana Insentif mereka.

Sarno, perwakilan guru komite menjelaskan,  Kami kesal kepada Pemerintah kota Pekanbaru termasuk Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru. "Kami datang ke DPRD kota Pekanbaru ini untuk menyampaikan aspirasi kami sebagai guru honor komite, sebab selama ini kami melihat adanya kesenjangan yang terjadi antara kami selaku guru honor komite sekolah negeri dengan guru honor sekolah swasta, dimana kami selaku guru honor komite sekolah Negeri tidak mendapatkan dana sertifikasi, sementara guru sekolah swasta mendapatkan dana sertifikasi dengan modal SK Yayasan. Inikah yang kami keluhkan kepada ketua dan anggota DPRD kota Pekanbaru," ungkapnya.

Salah seorang guru komite lain menyebutkan,  dirinya sudah 11 tahun mengajar disalah satu sekolah Dasar negeri, dengan gaji 700 Ribu. Sementara itu kami selaku guru komite juga tidak pernah mendapatkan dana sertifikasi dan belum menerima dana insentif dari Pemko Pekanbaru. Padahal menurut dirinya dana tersebut sangat dibutuhkan sekali.

Lagi kata guru ini, kami yang sudah 5 Tahun menjadi guru honor komite nantinya akan diberhentikan oleh kepala sekolah, karena adanya penerapan sekolah Full Day. Tentu hal ini menjadi persoalan bagi kami selaku guru honor komite," ujarnya.

Ditambahkan Sarno lagi, menjelaskan, kedatangan rombongan guru honor hari ini yang pertama itu, mendesak kepada Pemko Pekanbaru melalui pihak komisi III DPRD kota Pekanbaru agar insentif yang dianggarkan 2017 segera dicairkan.

Kemudian masalah guru honor yang mengeluhkan dana insentif yang kadang dipotong dan belum lagi dengan gaji guru honor yang kecil diterima oleh parah guru honor komite.

"Memang aturan kemendagri tentang dana penggunaan Dana BOS, khusunya untuk gaji honor komite hanya 15 persen, tetapi kami menilai hal tersebut terlalu kecil dan mengapa ada perbedaan sekolah swasta yang gaji guru menerima 50 persen dari sana BOS," ujar Sarno.

Untuk itu, Lanjut Sarno, kita meminta kepada ketua dan anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru untuk bisa memperjuangkan persolan guru honor komite sekolah ini. Pihaknya yakin hal ini bisa diselesaikan oleh ketua dan anggota komisi III DPRD kota Pekanbaru.

Sementara itu, ketua Komisi III DPRD kota Pekanbaru, Ir Nofrizal mengatakan pihaknya akan memperjuangkan dan membicarakan persoalan guru honor ini didalam internal komisi.

"Kita telah menampung aspirasi dan keluhan para guru honor komite sekolah. Dengan berbagai persoalan yang terjadi, maka kita nantinya akan membahas di rapat komisi agar persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik, tentu nantinya kita akan memanggil pihak Disdik Pekanbaru untuk bisa menjelaskan semua persoalan guru honor komite sekolah," ungkap Nofrizal. (FT10/ist)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan