Hukrim

Lakukan Pemalsuan Uang, warga Simpang Karet KM 14 Desa Boncah ditahan polisi

Tersangka JI beserta Barang bukti

MANDAU (MR) - Mendekati hari Lebaran Idul Fitri Ekonomi terkhusunya di Kecamatan Mandau memang semakin anjlok dan membuat masyarakat menangis dengan keadaan ekonomi yang seperti saat ini pasalnya banyak perusahaan yang ada di Kecamatan Mandau yang bergerak dibidang migas mengurangi karyawannya.

Tetapi hal sesuatu yang sangat disayangkan apa yang dilakukan seorang Warga Simpang Karet Kulim KM 14 Desa Boncah yang berinisial JI (36) melakukan Tindak Pidana Pemalsuan Uang dan mengedarkan uang palsu dengan cara menjualnya kebeberapa warga atas perbuatan nya itu JI kini harus merasakan dinginnya atau hangatnya jeruji besi Sel BKO 125 Polres Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni Sik melalui Paur Humas Polres Bengkalis IPDA. Zulkifli membenarkan Penangkapan JI warga Simpang Karet KM 14 Desa Boncah Mahang yang mengedarkan uang palsu dengan cara menjualnya kebeberapa warga.

“Pada hari Jumat  tanggal 16 Juni 2017 Team Opsnal Polres Bengkalis BKO 125 ada mendapatkan informasi bahwa ada seorang laki - laki hendak menawarkan/menjual mata uang rupiah yang diduga dipalsukan berdasarkan informasi yang diterima Team Opsnal Polres Bngkalis BKO 125 sekitar pukul 21.00 wib di Simpang Puncak KM 18 Kulim mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang berinisial JI,"jelas Paur Humas Polres Bengkalis IPDA. Zulkifli.

IPDA. Zulkifli menambahkan Team Opsnal Polres Bengkalis BKO 125 langsung melakukan penggeledahan terhadap JI dan dari saku kantong celananya ditemukan 1 (satu) buah amplop putih berisikan uang rupiah yang dipalsukan pecahan 100.000 dan 50.000 dengan total 6.000.000 lalu setelah diintrogasi JI mengaku mulai memalsukan uang dengan cara mencetaknya sendiri baru 2 (dua) bulan ini atau mulai bulan Mei 2017 dengan cara mengkopi menggunakan printer Epson dan uang palsu yang sudah diserahkan oleh pelaku kepada orang lain untuk dijual berupa pecahan 100.000 sebanyak 400 lembat atau 4.000.000 kepada UN yang tinggal di Simpang Puncak yang sudah dilakukan pencarian namun tidak ada drumahnya,"sambung IPDA. Zulkifli.

“Kemudian Team Opsnal BKO 125 langsung menuju rumah JI di Simpang Karet KM 14 Kulim Duri dan dari dalam rumah JI ditemukan Printer merek Epson, Kertas HVS, Penggaris, Gunting, Pena diatas lantai didalam kamar tidur pelaku dan uang rupiah yang dipalsukan dengan pecahan 100.000 dan 50.000 dari dalam lemari pakaian didalam kamar tidur pelaku jadi total uang rupiah yg dipalsukan pelaku totalnya 23.900.000,- pelaku mengaku rencananya uang palsu diatas akan dijual dan diecer dan JI melakukan tindakan memalsukan uang tersbeut karena berdekatan dengan hari raya idul fitri,"ujar IPDA. Zulkifli.

Paur Humas Polres Bengkalis IPDA. Zulkifli menambahkan lagi Saat ini JI beserta Barang Bukti (BB) sudah dibawa dan diamankan Team Opsnal BKO 125 Polres Bengkalis serta dilakukan penyelidikan lebih lanjut,"tuturnya.***(Han)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan