Hukrim

Parah...!!! Kakak-Beradik Bunuh Paman di Kramatjati

Ilustrasi perkelahian/kekerasan/penganiayaan. (Shuttertock)

JAKARTA (MR) - Polisi menangkap dua kakak beradik karena diduga menganiaya pamannya hingga tewas. Keduanya berinisial SG, 20 tahun dan YIM, 17 tahun. 

Kapolsek Kramatjati Komisaris Supoyo menuturkan peristiwa ini berawal saat Anwar Sanusi, 46 tahun, menggeber sepeda motor di malam hari. Merasa terganggu, SG dan YIM menegur, namun sang paman tidak mempedulikan. Mereka pun bertengkar dan terjadi perkelahian.

"Korban dipukul di pelipisnya menggunakan bata merah," kata Supoyo, Rabu, 28 Juni 2017. “Selain itu korban juga mengalami luka lebam di bagian kepala belakang, diduga dibenturkan ke aspal.” 

Setelah Anwar tak lagi melawan, SG dan YIM membawa sang paman ke rumah sakit. Kepada petugas medis mereka berbohong ihwal luka-luka yang dialamai Anwar."Mereka mengaku korban habis kecelakaan," katanya.

Kakak beradik itu sempat kabur setelah mengetahui korban meninggal. Tapi pagi tadi polisi menangkap mereka di kawasan Taman Mini. "Ditangkap sekitar pukul 06.00 WIB saat sedang berjualan," kata Supoyo.*** (tempo)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan