Hukrim

Lagi Enjoy Nyabu, Petani di Inhu Digerebek Lalu Digelandang Polisi

PEKANBARU (MR) - Timanta (38) seorang petani di Kabupaten Inhu kaget saat rumahnya di Desa Ringin, Kecamatan Batang Gansal, Inhu digerebek polisi, Jumat (7/7/2017) sore. Rupanya saat itu dia tengah asyik mengisap sabu.

Barang bukti yang yang berhasil ditemukan saat penangkapan tersangka 1 paket besar sabu seharga Rp 6 juta, 8 butir pil ekstasi warna hijau, 1 alat penghisap sabu dan uang hasil transaksi sabu Rp 350 ribu.

"Tersangka kita ciduk saat mengisap sabu di dalam rumah," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo kepada halloriau.com, Minggu (9/7/2017).

Tersangka ini sudah masuk dalam Target Operasi (TO) pihak Polsek Batang Gansal dari laporan yang diterima. Tersangka ini lihai dalam mengedarkan sabu di wilayah Kabupaten Inhu.

Setelah disusun rencana, polisi langsung melakukan penyelidikan terhadap keberadaan tersangka sekaligus melacak jaringannya. Terbukti hasilnya polisi menemukannya sedang berada di sebuah rumah Desa Ringin.

"Saat prosesi penggrebekan tersangka, kebutulan ia sedang menikmati hasil usahanya. Dia tidak berkutik saat polisi menangkapnya. Barang bukti yang ditemukan lengkap berada didalam rumah diserta alat pengisap sabu," terang Guntur.

Untuk proses penyidikan lebih lanjut tersangka dan barang bukti sabu dan uang tunai diamankan ke Polsek Batang Gansal.

"Tersangka sudah ditahan serta barang buktinya sudah dilimpahkan ke Satuan Narkoba Polres Inhu guna proses hukum ketingkat penyidikan," pungkas Guntur. (*)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan