Riau

Disdukcapil Dumai Minta 15 Ribu Blanko KTP El ke Kemendagri

Kepala Disdukcapil Kota Dumai, Suardi, S.Sy
DUMAI (MR) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Dumai kembali mengajukan permintaan blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP El) sebanyak 15 ribu keping ke Kementrian Dalam Negeri.
 
Hal tersebut disampaikan Kepala Disdukcapil Kota Dumai, Suardi, S.Sy saat ditemui monitorriau.com di ruang kerjanya, Selasa (11/7/2017) pagi.
 
"Sampai saat ini kita masih membutuhkan dan kekurangan blanko KTP El. April lalu kita sudah menerima 10 ribu keping dari kemendagri. Sampai saat ini sudah lebih 8.000 yang disalurkan. Makanya Juli ini kita mengajukan lagi sebanyak 15 ribu keping," Kata Suardi.
 
Untuk perekaman KTP El di tahun 2017 ini didominasi oleh warga ataupun masyarakat pemula. Artinya masyarakat yang sudah cukup umur telah memiliki kesadaran untuk mengurus administrasi kependudukannya. Hal ini tentunya tak terlepas dari program kerja Disdukcapil Dumai dalam hal imbauan dan seruan ke masyarakat.
 
"Alhamdulillah, kesadaran masyarakat meningkat. Mereka sangat antusias dalam mengurus administrasi kependudukannya. Terutama buat masyarakat yang sudah cukup umur untuk memiliki KTP El," ucap Suardi.
 
Namun untuk masayarakat yang baru pertama kali mengurus dan melakukan perekaman KTP El, harus menunggu karena ada proses data di pusat. Untuk mengganti proses pembuatan KTP El, masyarakat pemula dibekali Surat Keterangan (Suket) yang fungsinya sebagai pengganti KTP El.
 
"Jadi masyarakat pemula harus sabar, karena datanya kita kirim ke pusat. Sembari menunggu keluarnya KTP El, kami bekali suket yang fungsinya sama dengan KTP El. Tak perlu khawatir, suket ini berlakunya sama dengan KTP El," jelasnya. 
 
Terkhir, Suardi juga mengimbau kepada pasangan keluarga untuk segera mengurus Kartu Identitas Anak (KIA). KIA ini nantinya berfungsi selayaknya KTP bagi anak-anak. Sehingga nantinya bisa dipergunakan untuk administrasi pengurusan sekolah, BPJS, pembuantan paspor dan sebagainya.
 
"Kita juga mengimbau bagi pasangan yang baru saja melahirkan, mari datang ke Disdukcapil Dumai untuk mengurus Akte Kelahiran dan sekaligus kita keluarkan KIA untuk anaknya. KIA ini penting untuk pengurusan berbagai administrasi sang anak," tutupnya. (ft10)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan