Mantap!! Jokowi akan Menyita Uang Hasil Kejahatan yang Disimpan di Negara Swiss 2000 Triliun
“Kami sepakat untuk memulai rencana negosiasi Mutual Legal Asisgment (MLA). Pada April nanti tahap pertama negosiasi MLA akan dilaksanakan dan kami sepakat untuk mendorong agar agreement MLA itu bisa ditandatangani tahun ini,” ucap Menlu Retno dalam pernyataan bersama dengan Menlu Burkhalter pada 16/3/2015 di kantor Kementerian Luar Negeri Indonesia, Jakarta.
Retno menambahkan bahwa perjanjian ini sangat penting khusunya bagi Indonesia. Sebab, dengan perjanjian ini harta dan aset para pelaku kejahatan yang dilarikan ke Swiss bisa disita untuk negara.
“Bagi Indonesia kerjasama MLA sangat penting karena persetujuan itu menjadi dasar menyita, membekukan, dan mengembalikan aset para pelaku kriminal,” imbuh Retno.