Hukrim

Gara-gara Judi, Seorang Kakak Angkat di Kuansing Tipu Adiknya

TALUKKUANTAN (MR) - Hanya dikarenakan bermain judi, seorang kakak angkat berinisial A alias UP menipu adiknya sendiri. Uang sejumlah Rp. 55 juta ludes setelah korban menstransfer uang kepada pelaku.
 
Peristiwa terjadi pada 22 Mei lalu ketika itu pelaku mengaku bernama Siris menghubungi korban melalui telpon seluler dan meminjam sejumlah uang untuk keperluan berobat istrinya. Pelaku mengimingi korban bahwa uang yang ditransfer diganti dengan pembelian kartu KUD.
 
Percaya begitu saja, korban mengirim uang sebanyak dua kali kepada pelaku. Setelah dua hari, pelunasan dan transaksi kartu yang dijanjikan tidak jua terwujud. Pelaku meminta sisa uang dikirimkan saja  yang akhirnya dikabulkan korban.
 
Kemudian pelaku tidak dapat dihubungi lagi. Korban mencari pemilik rekening. Selanjutnya pemilik rekening mengakui bahwa uang telah diberikan kepada A alias UP.
 
Akhirnya, Polres Kuansing berhasil meringkus pelaku penipuan yang tak lain merupakan kakak angkat korban sendiri. Operasi penangkapan dilakukan oleh Unit serse Kuantan Mudik dipimpin oleh AIPDA Hainur Radyid, SH tanpa perlawanan di Kabupaten Darmasraya Provinsi Sumbar pada 11 juli kemarin.
 
Pelaku mengaku bahwa uang hasil penipuannya telah habis untuk bermain judi. Kini pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di dalam jeruji besi. (Gps)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan