Hukrim

Tabrak Bocah hingga tewas, Akhirnya Anggota DPRD Bengkalis ditetapkan sebagai tersangka

Mobil Dinas Anggota DPRD yang menjadi Barang Bukti (BB)

MANDAU (MR) - Akhirnya Anggota DPRD Bengkalis dari dapil Mandau B bernama Simon Lumon Gaol fraksi Parta PDIP ditetapkan sebagai tersangka karena lalai mengendarai mobil dinas nya jenis Chevrolet Captiva BM 1101 TV yang  mengakibatkan seorang bocah tersebut nyawa nya tidak tertolong lagi dalam kejadian tersebut.

Kapolres Bengkalis AKBP. Abas Basuni. SIK mengatakan Memang benar Anggota DPRD Bengkalis dari dapil Mandau B bernama Simon Lumon Gaol fraksi PDIP telah ditetapkan sebagai tersangka karena lalai mengendarai mobil dinas nya jenis Chevrolet Captiva BM 1101 TV yang mengakibatkan seorang bocah tewas dalam kejadian tersebut,"kata Kapolres Bengkalis AKBP. Abasa Busni. SIK Kamis (13/7/17) kepada monitorriau.com.

AKBP. Abas Basuni. Sik menambahkan langkah - langkah yang dilakukan oleh penyedik dengan memeriksa beberapa Barang bukti (BB), Saksi - saksi untuk dimintai keterangannya agar tidak ada kesalahan dalam menetapkan seorang tersangka, Karena semua nya sudah lengkap maka kita menetapkan saudara Simon Lumon Gaol sebagai tersangka,"tambah AKBP. Abas Basuni.SIK

“Langkah - langkah ini kita lakukan agar terwujudnya penegakkan hukum yang lebih profesional di Kabupaten Bengkalis dan terlaksananya IX Promoter Kapolri sebagai wujud Peningkatan Kinerja Kapolri serta pelayanan Kepolisian tergelar dalam rangka mewujudkan Polisi Profesional, Modern dan Terpercaya,"lanjut AKBP. Abas Basuni. SIK.

Kapolres Bengkalis AKBP. Abas Basuni. Sik menambahkan lagi Saat ini Simon Lumon Gaol sudah kita tahan di Mapolres Bengkalis dan selama dalam proses pelaksanaan penyelidikan situasi berjalan dengan lancar aman dan Kondusif,"imbuh AKBP. Abas Basuni. Sik. ***(han89)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan