Sat Narkoba Polres Bengkalis kembali berhasil melumpuhkan Dua tersangka di Jl. Lintas Duri - Dumai
BATHIN SOLAPAN (MR) - Tidak ada henti - hentinya Sat Narkoba Polres Bengkalis untuk memburu serta memutuskan jaringan Narkoba terkhususnya di dalam wilayah Kabupaten Bengkalis, Kali ini Sat Narkoba berhasil melumpuhkan dua orang tersangka tindak pidana Narkoba berinisial JS (42) dan AL ditempat berbeda pertama Jl. Rambutan, Duri 13, Desa Kesumbo Ampai, Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis yang kedua Jl. Setia Budi Lintas Duri-Dumai, KM. 11, Desa Petani Kecamatan Bathin Solapan, Kabupatan Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP. Abas Basuni. SIK melalui Paur Humas IPDA. Zulkifli mengatakan Memang benar Team Opsnal Sat Narkoba Polres Bengkalis kembali berhasil menahan Tersangka yang melakukan tindak pidana Narkoba yang berinisial JS (42) dan AL ditempat yang berbeda pertama Jl. Rambutan Duri 13, Desa Kesumbo Ampai Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis yang kedua Jl. Setia Budi Lintas Duri - Dumai KM 11 Desa Petani Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis,"kata Kapolres Bengkalis AKBP. Abas Basuni, SIK melalui Paur Humas Polres Bengkalis IPDA. Zulkifli Jum'at (14/7/17) ketika dikonfirmasi monitorriau.com.
“Pada hari Rabu tanggal 12 Juli 2017, sekitar pukul 17.00 wib, tim opsnal sat Narkoba Polres Bengkalis berhasil melakukan tangkap tangan terhadap tersangka JS serta menyita 2 (dua) paket diduga Narkotika jenis sabu, 1 (satu) unit Handphone. Barang Bukti (BB) tersebut didapat dari tersangka AL kemudian team opsnal melakukan tangkap tangan kembali terhadap tersangka AL yang berada tidak jauh dari TKP serta menyita 2 (dua) unit Handphone,"sambung IPDA. Zulkifli.
IPDA. Zulkifli menjelaskan Kemudian tim melakukan penggeledahan ke rumah tersangkak AL yang berada di jalan Setia Budi Lintas Duri - Dumai KM. 11, Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis dan berhasil menyita beberapa plastik peck yang digunakan untuk membungkus sabu,"jelas IPDA. Zulkifli.
“Tindakan yang dilakukan team Opsnal Sat Narkoba Polres Bengkalis membawa serta mengamankan Kedua tersangka JS dan AL beserta Barang Bukti (BB) ke Mapolres Bengkalis untuk diproses lebih lanjut,"tutur Paur Humas Polres Bengkalis IPDA. Zulkifli.***(han89)
