Peristiwa

Usai Ditilang, Polisi Ajak Damai di Tempat

TEBING TINGGI (MR) - Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Tebing Tinggi melakukan razia kenderaan bermotor di Jalan jendral Sudirman Kota Tebing Tinggi, Rabu (19/11) pagi. Namun, razia tersebut, dinilai tidak memiliki prosedur yang berlaku karena tidak menyertakan plang razia kendaraan.
 
Bahkan, razia ini terkesan hanya untuk mencari keuntungan oknum polisi, karena pengendara yang diduga memiliki kesalahan diajak untuk damai di tempat. Dan parahnya salah satu warga Riau-Dumai menjadi korbannya. 
 
Hanya gara-gara megang Safety Belt oknum polisi yang berpangkat Brigadir atas nama Peri menganggap hal tersebut pelanggaran. Dan Langsung menulis surat tilang, tetapi setelah membuat surat tilang polisi tersebut yang menawarkan supaya damai ditempat.
 
"Mas kita bisa bantu mas gak harus ikut sidang apalagi mas jauh dari Riau, mas bantu aja 150 ribu, taro di kertas tilang tu,"  ujar warga Riau menirukan ucapan polisi berpangkat Brigadir tersebut.
 
Hal ini tentunya menjadi preseden buruk bagi institusi kepolisian, dimana pemerintah saat ini bergerak cepat dalam memberantas pungutan liar (pungli) dengan membentuk Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli). (red)
 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan