Peristiwa

7 PSK Usia Lanjut Terjaring Razia

PSK usia lanjut diamankan polisi di Demak, Jawa Tengah. (FOTO: SINDO)
DEMAK (MR) - Sebanyak 7 pekerja seks komersial (PSK) terjaring razia polisi karena nekat beroperasi di Kota Wali Demak, Jawa Tengah. Untuk menghindari pantauan petugas, PSK yang rata-rata berusia lanjut itu menjajakan diri di sekitar rel kereta api dan tanggul sungai.
 
Razia dimulai oleh sejumlah anggota Satuan Sabhara Polres Demak ke kawasan Ganefo Mranggen. Di lokasi ini polisi menyisir sepanjang rel kereta api dan kebun di sekitarnya. Pencarian itu pun membuahkan hasil, karena bisa menjaring beberapa PSK yang tengah menunggu konsumen.
 
"Petugas mendapati 4 PSK yang tengah menunggu konsumen. Mereka langsung kita bawa ke Mapolres Demak untuk didata sekaligus dibina. Rata-rata mereka telah berumur," kata Kabag Ops Polres Demak, Kompol Sutomo, Kamis (19/7/2017) dini hari.
 
Tak berhenti di situ, petugas lalu melanjutkan razia di tanggul-tanggul sungai kawasan Demak Kota. Berdasarkan informasi warga, lokasi ini pun kerap digunakan sebagai tempat transaksi esek-esek kelas bawah. Meski telah berulang kali ditertibkan, namun para PSK masih belum jera.
 
"Warga resah, karena sebenarnya penyakit masyarakat di lokasi yang disebut Tanggul Indah ini sudah berulang kali ditertibkan, namun ternyata masih bandel. Makanya malam ini kita lakukan razia lagi, dan hasilnya ada tiga PSK yang kita amankan," tukasnya.
 
Berdasarkan data polisi, 4 PSK yang diamankan dari kawasan Ganefo di antaranya, Lasmi (50), warga Wirosari RT 8/3 Kabupaten Grobogan, Wati (51) warga Penggaron RT 3/5 Semarang, Jumirah (50) warga Desa Kuwaron RT 4/1 Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, dan Cahyo Widati (45), warga Desa Karangsari RT 6/1 Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak.
 
Sementara 3 PSK di Tanggul Indah yang juga digiring ke kantor polisi, yakni Solekah (52), warga Desa Mintreng RT2/1 Kecamatan Kebonagung, Kabupatem Demak, Jumianti (45), warga Desa Gajah RT3/3 Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak, dan Sumarti (40), warga Desa Ngeling RT6/1 Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara. (sindo) 
 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan