Nasional

Peta Baru Indonesia Dirilis, Ini 4 Perbedaan Peta Baru dengan yang Lama

3. Penegasan batas negara di Selat Malaka

Untuk mempermudah penegakan hukum, pemerintah mempertegas klaim di Selat Malaka dengan melakukan simplifikasi klaim garis batas.

Dengan posisi tersebut, peta perlu diperbaharui sehingga aparat keamanan dan penegak hukum dari TNI AL, Bea Cukai, KPLP, akan mudah melakukan patroli di sana karena sudah jelas,” kata Havas.

4. Perbatasan dengan Republik Palau

Republik Palau merupakan sebuah negara kepulauan di Samudra Pasifik, sekitar 200 km sebelah utara wilayah provinsi Papua Barat. Sebelumnya, batas wilayah dengan Palau masih melengkung dan diberi ruang garis lurus untuk pulau milik Palau.

Di peta yang terbaru, garis tersebut ditarik menjadi garis lurus, ditutup, dan ditekan sampai sekitar 100 mil. Hal ini karena batas ZTE menjadi perairan Indonesia, dua pulau karang sebelumnya, Karang Helen dan Pulau Tobi pun diberi batas 12 mil laut. (liputan6)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : redaksimonitorriau@gmail.com
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan