Nasional

Korupsi 3 Ketua Lembaga Tinggi Negara

JAKARTA (MR) - Korupsi menjadi penyakit masyarakat yang sepenuhnya belum bisa diberantas di Indonesia. Tindakan terlarang itu pun kerap kali dilakukan oleh tokoh-tokoh besar yang memegang jabatan penting di negara ini.

Kasus terbaru yang masih sangat hangat adalah korupsi pengadaan E-KTP yang menyeret sejumlah nama besar. Salah satunya Ketua DPR RI Setya Novanto atau Setnov.

Oleh KPK, politikus Partai Golkar ini ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa 17 Juli 2017. Setnov diduga punya andil dalam megakorupsi yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.

Bahkan, Setnov diduga punya peran sejak proyek E-KTP itu dimulai. Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa dalam sidang korupsi E-KTP atas terdakwa Irman dan Sugiharto, nama Setya Novanto kerap kali disebut.

Setya Novanto bukan satu-satunya ketua lembaga negara yang pernah berurusan dengan KPK. Sebelumnya, ada dua nama yang pernah berurusan dengan KPK karena terjerat tindak pidana korupsi. (liputan6)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan