Hukrim

Sekda Dumai jadi Tersangka, Mendagri Mengaku Sedih

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo
MONITORRIAU.COM - Kabar ditetapkannya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai, M Nasir sebagai tersangka kasus proyek multi years pembangunan jalan di Kabupaten Bengkalis membuat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo sedih.
 
"Sedih saya. Karena apapun itu, Sekretaris Daerah (Sekda) adalah bagian dari kemendagri," ujar Tjahjo Kumolo melalui sambungan WhatsApp (WA) ke media online monitorriau.com, Rabu (9/8/2017).
 
Mendagri Tjahjo Kumolo juga berpesan seharusnya, pejabat daerah lebih hati-hati dalam melaksanakan tugas tugasnya. Pejabat daerah juga diminta lebih mencermati area rawan korupsi.
 
"Harusnya lebih cermat dan berhati-hati. Jangan main api terkait KKN," jelas Mendagri Tjahjo Kumolo.
 
Tidak hanya kasus yang menimpa Sekda Dumai ini, Mendagri juga mengaku prihatin pada kasus dugaan suap dana desa di Pamekasan, Jawa Timur (Jatim) yang melibatkan bupati, oknum kejaksaan negeri, inspektorat daerah dan kepala desa (kades).
 
Ini cukup parah. Walau baru satu, sebab melibatkan kades dan kejaksaan dan inspektorat daerah dan kepala daerah. Ini mudah-mudahan yang pertama dan terakhir,” kata Tjahjo Selasa (8/8), dikutip dari beritasatu.com.
 
Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek multi years pembangunan jalan di Kabupaten Bengkalis. 
 
Pertama, Sekda Kota Dumai Provinsi Riau M Nasir. Kedua, seorang kontraktor Hobby Siregar. Saat kasus ini terjadi, M Nasir menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bengkalis.
 
Menurut Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, kasus yang menjerat kedua tersangka ini terjadi pada ‎pelaksana proyek Jalan Lingkar Rupat-Batu Panjang di Desa Pangkalan Nyirih Kabupaten Bengkalis sepanjang 51 kilometer dengan nilai mencapai sekitar Rp 500 miliar. (MR/red)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan