Dunia

Walah...!!! Pria Ini Terancam Penjara 12 Ribu Tahun, Ini Penyebabnya...

Ilustrasi, net (google).

MALAYSIA (MR) - Seorang pria di Malaysia menghadapi ancaman hukuman penjara selama 12 ribu tahun, jika terbukti melakukan 600 kali perkosaan dan kekerasan seksual.

Mirisnya, korban adalah anak perempuannya sendiri yang masih remaja. Majelis hakim menghabiskan waktu dua hari penuh untuk membacakan putusan atas 646 tuduhan yang dialamatkan pada pria berusia 36 tahun itu.

?

Dia didakwa melakukan 599 kasus sodomi kepada putrinya berusia 15 tahun. Tidak hanya itu, dia juga dijerat dengan tuduhan incest, perkosaan dan kejahatan seks, yang diduga dilakukan selama enam bulan saat sang anak tinggal bersamanya.

Terdakwa, yang namanya tidak disebutkan demi melindungi putrinya, menolak semua tuduhan itu. Saat ini kasus itu menunggu putusan.

" Dia menghadapi hukuman penjara lebih dari 12 ribu tahun," ujar Jaksa Penuntut Umum, Aimi Syazwani, dilansir AFP di pengadilan khusus yang baru dibentuk untuk kejahatan seks terhadap anak-anak di Putrajaya.

Untuk tiap kasus sodomi, terdakwa dapat dijatuhi hukuman maksimal 20 tahun serta hukuman cambuk. Dia juga menghadapi tuntutan perkosaan dengan hukuman 20 tahun dan 30 lainnya kasus pelecehan seksual, masing-masing dihukum 20 tahun penjara.

Hakim Yong Zarida Sazali menolak pembelaan terdakwa setelah jaksa memberikan peringatan akan bahaya dia melarikan diri atau mengintimidasi saksi.

Terdakwa, yang bekerja sebagai sales produk investasi, telah ditahan sejak Juli tahun ini setelah ibu anak gadisnya melapor ke polisi. Terdakwa juga memiliki anak lain, dan korban diduga adalah anak perempuantertuanya.

Pria itu dilaporkan telah mendapatkan hak asuh anak perempuannya setelah bercerai dengan istrinya dua tahun lalu.

Pengadilan khusus kejahatan seksual anak diluncurkan di Malaysia pada Juni lalu. Ini menyusul banyaknya kasus kejahatan seksual yang dialami anak-anak di kawasan Asia Tenggara.

 

Sumber: dream.co.id




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : redaksimonitorriau@gmail.com
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan