Sutan Bhatoegana Bernyanyi, 50 Anggota DPR RI Periode 2009-2014 Terseret..
Adapun uang suap senilai USD 140 ribu yang didakwakan kepada Sutan, menurut jaksa, untuk mempengaruhi para anggotanya terkait pembahasan dan penetapan asumsi dasar migas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Tahun Anggaran 2013.
Selain itu, duit juga didakwa digunakan Sutan untuk mempengaruhi pembahasan dan penetapan asumsi dasar subsidi listrik APBN-P. Lebih jauh, Sutan juga mempengaruhi pengantar pembahasan Rapat Kerja Antara (RKA) Kementerian dan Lembaga APBN-P tahun 2013 pada Kementerian ESDM. (obs/obs/cnn indonesia/dd)
Inilah 50 Anggota Komisi VII DPR RI Terima Uang THR dari Sutan
Neta mengatakan, dari kesaksian di sidang Pengadilan Tipikor pada Selasa (25/2), Didi Dwi Nugroho selaku Kepala Biro Keuangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyetor US$ 140.000 kepada Komisi VII DPR RI, terkait THR dan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P)
"Pak Waryono merinci pembagian uangnya. Empat pimpinan masing-masing menerima US$ 7.500, semua anggota Komisi berjumlah 43 orang menerima masing-masing US$ 2.500, dan Sekretariat Komisi VII menerima US$ 2.500. Jadi totalnya US$ 140.000,” kata Didi.
Inilah nama anggota Komisi VII DPR RI Periode 2009-2014. Apakah semua mereka menerima duit dari Kementerian ESDM? Kita tunggu kesaksian berikutnya di KPK.
