Daerah

Kominfo Blokir 6.000 Situs & Akun Berkonten Negatif

Ilustrasi, Net
JAKARTA (MR) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir sekitar 6.000 situs dan akun dengan konten negatif hingga Juli 2017.
 
Semuel Abrijani Pangerapan, Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo mengatakan, maraknya konten negatif juga terlihat dari banyaknya situs atau laman dan akun yang diblokir setiap harinya.
 
"Dominasi banyak ke pornografi, hoax, ujaran kebencian, judi, penipuan, radikalisme," katanya di Jakarta, Sabtu (26/8/2017).
 
Setiap pemblokiran yang dilakukan, Kominfo juga wajib mempublikasikannya. Adapun identifikasi dilakukan dari adanya aduan atau laporan yang kemudian dikonsultasikan atau melalui siber patroli.
 
"Total yang diblokir, bulan Juli kemarin 5.000, hampir 6.000 akun yang kami blokir," katanya.
 
Konten dan akun negatif yang diblokir ini juga mengalami naik turun, tergantung momen dan isu yang berkembang di masyarakat, termasuk ketika pemilihan kepala daerah (pilkada).
 
"Ya, memang kalau kami lihat grafiknya memang, Januari itu tinggi, khusus untuk ujaran kebencian, fitnah dan hoax. Setelah itu turun, Februari, Maret, April turun. Mei tiba tiba muncul lagi, tidak tahu ada apa. Kemudian turun lagi. Kemarin itu kami lihat ada kenaikan juga. Jadi memang itu naik turun sesuai isunya," jelas Semuel. (bsc)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan