Parlementaria

Legislator Dumai Desak Gedung Baru RSUD Dumai Harus segera Digunakan

Supriyanto, S.Kep, Anggota DPRD Dumai.

DUMAI (MR) - Gedung baru Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Dumai dibangun tahun 2013 hingga 2015 dinilai belum maksimal digunakan untuk pelayanan kesehatan pasien, hal itu didesak anggota DPRD Dumai Supriyanto untuk secepatnya menggunakan fasilitas tersebut.

"Saya meminta intansi terkait dalam hal itu Direktur RSUD Dumai untuk menggunakan secara maksimal seluruh kamar di gedung baru agar pelayanan lebih baik," ujar politisi PDI Perjuangan Dapil Bukit Kapur-Sungai Sembilan Supriyanto, S.Kep ditemui wartawan, Rabu (30/08/2017).

Lanjutnya, pelayanan di RSUD menjadi tempat rujukan beberapa kabupaten tetangga, jadi fasilitas yang sudah dibangun Pemko Dumai harus digunakan agar tidak menjadi mubazir dan pelayanan untuk masyarakat yang sakit terakamodir.

"RSUD Dumai menjadi rujukan beberapa daerah, seperti Bengkalis dan Rohil. Sangat disayangkan gedung baru di bangun Rp45 miliar tidak maksimal melayani masyarakat," tegas anggota Fraksi PDI Perjuangan itu.

Terpisah, Direktur RSUD Dumai dr Syaiful menjelaskan untuk saat ini masih menunggu jalur lift untuk membawa pasien ke lantai II dan saat ini lift masih proses lelang.

"Lift untuk membawa pasien ke lantai II masih tahap proses lelang dan untuk saat ini ruangan IRNA A masih bisa memenuhi dan melayani masyarakat, kita juga berharap lantai II dapat digunakan segera," tutup Syaiful ketika dihubungi melalui telpon selulernya. (rdk)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan