Pendidikan

Anies Baswedan: Jangan Coba Melakukan Pungli dalam Bentuk Apapun, Sekolah dan Guru Bisa Kena Sanksi!

Foto: Mendikbud Anies Baswedan (detik.com)

Secara khusus, Anies menjelaskan syarat untuk masuk ke sekolah jenjang berikutnya adalah nilai Ujian Nasional. Jika ada laporan pihak sekolah menggunakan metode lain yang tidak sesuai prosedur, Kemendikbud akan langsung menginvestigasi.

"Kalau ada sekolah sekolah yang menambah jumlah kelas, membuat metode yang macam macam ketika pendaftaran, pertanyakan, laporkan! Enggak akan mendapat masalah, kita akan melindungi yang lapor," jelas dia.

"Yang kedua kita tidak akan menutup-nutupi. Jadi memang banyak sekolah yang melakukan pungutan dan itu salah tapi kalau itu dibiarkan, karena orang sudah menjadi kebiasaan kita harus laporkan dan proses," sambungnya.

Anies menuturkan, ada 212.000 sekolah di seluruh Indonesia. Bicara pengawasan, dia tidak bisa hanya mengandalkan dari internal jajarannya.

"Kita dikabari saja di mana, nanti kita investigasi. Kenapa ini penting? Pengawasan dari pemerintah tidak mungkin super komprehensif, yang merasa langsung ini orang tua. Bagi orang tua atau siswa yang melihat ada yang tidak sesuai aturan kita tolong laporkan," kata Anies. (detik.com)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan