Pendidikan

Pungutan SDN 016 Buluh Kasap Dumai Beratkan Wali Murid

Surat permohonan bantuan untuk perpisahan dua orang guru yang diberikan pihak SDN 016 Buluh Kasap Dumai kepada orang tua murid.
DUMAI (MR) - Sekolah Dasar Negeri 016 Buluh Kasap diduga meminta sumbangan untuk acara perpisahan guru kepada orang tua murid, surat tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Sekolah dan juga pihak komite disertai dicap resmi.
 
Seperti yang dikatakan salah seorang wali murid yang tidak ingin disebutkan namanya, mengatakan, bantuan sukarela sesuai dengan kemampuan namun terdapat pilihan dana yang akan disumbangkan.
 
Dikatakan wali murid tersebut, surat yang dilayangkan pada tangal 10 Agustus 2017, dituliskan sumbangan dengan pilihan Rp 25 ribu dan Rp 20 ribu tersebut diperuntukan untuk acara perpisahan dua orang guru SDN 016, dimana salah seorang guru akan menjalani pensiun dan salah satunya pindah tugas ke Provinsi Banda Aceh.
 
"Sumbangan dalam bentuk seperti ini sering terjadi, dan kali ini saya mau mengutarakan karena sumbanganya pakai pilihan dan seperti diharuskan," kata wali murid tersebut, Senin (4/9/2017).
 
Orang tua murid tersebut meminta kepada pihak yang terkait kususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kota Dumai untuk menanggapi permasalahan tersebut.
 
Untuk diketahui, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, uang biaya perpisahan tersebut merupakan salah satu dari 58 jenis pungutan liar di sekolah yang dapat dilaporkan.(MR/rdk)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan